MERAUKE, SABTANEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Merauke secara resmi meluncurkan saluran pengaduan masyarakat berbasis digital yang disebut SOTA (Saluran Online Tempat Pengaduan), terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Inovasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) itu menjadi terobosan untuk mempermudah akses masyarakat, dalam melaporkan berbagai pelanggaran tanpa harus datang langsung ke kantor.
Peluncuran aplikasi SOTA dilakukan di Kantor Satpol-PP setempat pada Kamis (18/9/2025), dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Jermias Paulus Ruben Ndiken.
Jermias menyatakan, kehadiran saluran terpadu itu akan memberikan manfaat dan dampak positif yang signifikan, terutama dalam mempercepat penanganan pelanggaran Perda yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Merauke, Fransiscus Kamijai menegaskan bahwa aplikasi itu hadir untuk mematahkan kendala tersebut.
Masyarakat kini dapat melaporkan setiap peristiwa pelanggaran Perda dengan lebih mudah, cepat, dan praktis langsung melalui gawai mereka.
Tidak hanya sekadar wadah pengaduan, kehadiran SOTA juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Merauke dalam meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Aplikasi ini dirancang untuk mendukung peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparat Satpol-PP dan Damkar, serta memperkuat sinergi dan kerjasama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparat Penegak Hukum (APH), dan institusi lain yang terkait dengan urusan ketenteriban, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Ya ng tak kalah penting, petugas yang bertugas telah disiapkan untuk melayani selama 24 jam penuh dan berkomitmen memberikan respons yang terbaik terhadap setiap laporan yang masuk. Dengan demikian, SOTA tidak hanya menjadi simbol modernisasi pelayanan publik tetapi juga bukti nyata upaya pemerintah mendekatkan diri dan mendengarkan suara masyarakat secara lebih efektif dan efisien.(McMrk/Get/Ngr)

Komentar
Posting Komentar