Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober 19, 2025

AMI Apresiasi Setahun Kepemimpinan Prabowo–Gibran Lewat Panggung Mahasiswa

Gambar
SABTANEWS COM - BEKASI - Semangat kolaborasi dan refleksi kebangsaan mewarnai gelaran Panggung Mahasiswa yang berlangsung di Gedung Serbaguna Istanaku, Bekasi, Minggu (19/10). Acara yang digagas oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) bekerja sama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Se-Nusantara (BEM PTNU Se-Nusantara) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) ini mengusung tema besar “Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo–Gibran: Aksi Nyata Menuju Indonesia Maju.”  Acara dimulai pukul 13.00 WIB dengan pembukaan oleh MC Ayu Baitillah, S.Kom, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan dari Ketua Pelaksana Jeremi Sianturi. Suasana penuh semangat kebersamaan terasa sejak awal acara, di mana ratusan mahasiswa dari berbagai kampus hadir memadati ruangan. Sebagai pembuka, peserta disuguhkan nonton bareng film dokumenter yang menampilkan potret capaian pemerintah Indonesia sepanjang satu tahun terakhir. Tay...

Kepala Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti, Maizathul Baizura, SH, MH Tegaskan, Semua Pihak Hormati Putusan PN Pekanbaru

Gambar
MERANTI, SABTANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan sejumlah media daring yang menyebutkan bahwa perkara perdata antara Pemkab Meranti dan Swandi dimenangkan oleh pihak penggugat. Kepala Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti, Maizathul Baizura, SH, MH, Minggu (19/10/2025), menyampaikan bahwa putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 143/PDT/2025/PT PBR tanggal 2 Oktober 2025 tidak mengabulkan gugatan Swandi. “Majelis menyatakan baik gugatan Swandi (konvensi) maupun gugatan Pemkab (rekonvensi) tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena alasan formil administratif, bukan karena menang atau kalah secara substansi,” jelasnya.  Dengan demikian, tidak ada pihak yang dimenangkan secara hukum. Klaim kemenangan yang disampaikan oleh pihak Swandi di sejumlah media dianggap tidak tepat dan berpotensi menyesatkan opini publik. Lebih jauh, Pemkab Meranti melalui kuasa hukumnya, Dr.(c) Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., ...

KANWIL DITJENPAS RIAU BERKOLABORASI DENGAN APARAT PENEGAK HUKUM TNI POLRI MENGEJAR TAHANAN RUTAN SIAK YANG KABUR

Gambar
RIAU, SABTANEWS.COM - Pada hari Minggu, 19 Oktober 2025, pada pukul 02.15 WIB dinihari telah terjadi pelarian 3 orang tahanan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura. Dari 3 orang tahanan yang melarikan diri, 2 orang tahanan sudah ditemukan dengan identitas yaitu Satria Adi Putra (30 tahun) dan Safrudis (32 tahun). Sedangkan 1 orang tahanan lagi yang masih melarikan diri adalah Epi Saputra (34 tahun). Ketiga tahanan tersebut terlibat kasus penyelundupan narkoba dan sudah divonis hukuman mati namun masih dalam proses banding. Ketiga tahanan yang melarikan diri tersebut menghuni Kamar Penghuni Narkoba (KPN) di Blok B Rutan Siak. Kamar tersebut diisi 8 orang tahanan, dimana saat kejadian 5 orang tahanan lainnya sedang tertidur lelap dalam keadaan hujan deras. Kronologis pelarian tahanan tersebut bermula dari dijebolnya pintu kamar hunian dengan cara memotong slot grendel pintu kamar menggunakan mata gerinda. Slot grendel pintu dirusak disaat dinihari ketika tahanan lain sedang tertidur. Bekas ...