Menilai Pemasyarakatan Riau Secara Utuh di Tengah Sorotan Publik
Editorial Sabam Tanjung ( Pimred Sabtanews.com) Sorotan terhadap lembaga pemasyarakatan di Riau kembali mengemuka. Dugaan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas memantik perhatian publik dan memunculkan berbagai reaksi. Kritik dan dorongan evaluasi pun menguat. Situasi ini wajar dalam ruang demokrasi. Lembaga pemasyarakatan merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ketika muncul dugaan pelanggaran, publik tentu berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan dan tata kelola yang berjalan. Namun dalam menilai persoalan tersebut, penting untuk melihat konteks yang lebih menyeluruh. *Realitas Overkapasitas* Di Provinsi Riau terdapat 16 Lapas dan Rutan serta 2 Balai Pemasyarakatan (Bapas) dengan total penghuni mencapai 16.246 orang. Dari jumlah tersebut, 12.939 orang berada di lapas dan 3.307 lainnya menghuni rutan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Sejumlah unit mengalami tingkat hunian jauh...