Kampar, SABTANEWS.COM – Kasus dugaan Tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946Tentang KUHP Sebagaimana Dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau juncto-Subside. Kejadian terjadi di Batu Langka Kecil,kuok,kaputaten Kampar,Riau Pada hari Selasa Tanggal 17 Juni 2025 Sekira Jam 17.00 WIB Pengeroyokan yang dilaporkan oleh Yusuf Teufalexander pada tanggal 17 Juni 2025 dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VI/2025/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU hingga kini masih belum ada kepastian oleh pihak kepolisian. Meskipun telah berlalu kurang lebih sekitar lima bulan sejak laporan dibuat, hingga kini pelapor mengeluhkan bahwa kasus ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, pelapor berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan kasus ini. Untuk saat ini di duga pelaku pengeroyokan masih berkeliaran,"Kapolda Riau dan wakapolda Riau harus berani melawan preman yang berkedok ormas yang sudah menganiaya berat masayarakat petani" Dalam dekat ini pel...
PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Polresta Pekanbaru melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 pada Senin (2/2/2026) sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di Halaman Apel Polresta Pekanbaru. Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Tri Budiyanto, S.H., S.I.K., sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026 di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Kegiatan apel diikuti oleh 180 personel gabungan yang terdiri dari 145 personel Polresta Pekanbaru, 5 personel Denpom 1/3 Pekanbaru, 10 personel Satpol PP Kota Pekanbaru, 10 personel Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, serta 10 personel Jasa Raharja Kota Pekanbaru. Pelibatan lintas instansi tersebut merupakan wujud sinergitas dalam mendukung kelancaran pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas. Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Tri Budiyanto, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan meru...