Pekerja Perkebunan di Kabun Minta Haknya Dipenuhi
PASIR PENGARAIAN, SABTANEWS.COM — Salah seorang pekerja perkebunan di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Fatiwanolo Harefa, berharap hak-haknya sebagai pekerja dapat dipenuhi oleh pemilik kebun yang dikelola dengan luas sekitar 200 hektar. Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah kepesertaan dalam program BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,"ungkap Fatiwanolo Harefa, Kamis (16/4/2026). Lantas Fatiwanolo mengungkapkan, bahwa dirinya telah bekerja selama kurang lebih 12 tahun di kebun peladangan tersebut. Namun hingga saat ini, ia mengaku belum pernah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak pemberi kerja. “Sudah belasan tahun kami bekerja, tetapi sampai sekarang belum ada jaminan perlindungan kerja seperti BPJS. Kami berharap ada perhatian dari pemilik kebun,”ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak sendiri. Puluhan pekerja lainnya yang bekerja di lokasi yang sama juga mengalami kondisi serupa, belum mendapatk...