Calon Tunggal dan Dugaan Minim Sosialisasi, Pemilihan RT/RW di Sumahilang Diminta Dievaluasi
PEKANBARU — Proses pemilihan Ketua RT dan RW di Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota, menuai sorotan. Selain sempat munculnya biaya pendaftaran bagi calon, mekanisme pembentukan panitia hingga munculnya calon tunggal di sejumlah wilayah turut dipertanyakan warga. Hal ini disampaikan langsung oleh Lurah Sumahilang, saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (29/3/2026). Lurah Sumahilang, Raja Yopi, menegaskan bahwa tidak ada ketentuan biaya pendaftaran dalam proses pencalonan RT/RW. Ia menyebut telah menginstruksikan panitia untuk mematuhi Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 48 Tahun 2025. “Tidak ada pakai uang pendaftaran. Kami sudah instruksikan panitia. Kalau sempat ada, itu sudah kami evaluasi. Pendaftaran dibuka kembali tanpa biaya, dan jika ada uang yang sudah diterima, harus dikembalikan,” ujar Lurah. Menurutnya, pihak kelurahan bahkan telah meminta panitia membuka kembali pendaftaran selama tiga hari sebelum tahapan seleksi lanjutan dilakukan. Ia juga menduga seleba...