TAPANULI UTARA, SABTANEWS.COM – Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa melaksanakan peninjauan posko bencana (Bencal) serta sejumlah lokasi terdampak bencana di wilayah Korem 023/Kawal Samudera, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan satuan dan percepatan penanganan bencana di wilayah Tapanuli. Pangdam I/BB bersama rombongan bertolak dari Lanud Soewondo Medan menuju Bandara Silangit menggunakan pesawat Casa 212. Setibanya di Bandara Silangit, Pangdam dan rombongan transit di ruang VIP sebelum melanjutkan agenda kegiatan. Kehadiran Pangdam di Bandara Silangit disambut Danrem 023/KS, Kakomlekdam I/BB, Danbrigif 7/RR, Waasops Kasdam I/BB, Dandim 0210/TU, Kapolres Tapanuli Utara, serta Bupati Tapanuli Utara. Usai transit, Pangdam I/BB dan rombongan melanjutkan peninjauan ke Posko Gulbencal Bandara Silangit untuk melihat langsung kesiapan personel, sarana pendukung, serta koordinasi penanganan bencana di wilayah tersebut. Selan...
SATMA AMPI Madina: Mafia Tambang Rantobi Mengelabui Publik, Siang Pura-pura Tutup Malam Gas Alat Berat
MANDAILING, SABTANEWS.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, semakin menunjukkan pola licik dan terorganisir. Berdasarkan temuan lapangan dan laporan masyarakat, aktivitas PETI diduga sengaja disamarkan pada siang hari seolah berhenti beroperasi, namun kembali digas pada malam hari dengan mengoperasikan alat berat tambang ilegal. Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa PETI di Rantobi diduga dikuasai oleh seorang pemain bernama “Mukhlis”, yang beroperasi di lahan milik Haji “Daud”. Aktivitas tersebut juga diduga dikendalikan oleh seorang humas lapangan bernama “Fajar”, yang berperan mengondisikan situasi di lapangan. Pola siang berhenti–malam beroperasi ini memunculkan dugaan kuat adanya bekingan oknum aparat, sebab hingga kini aktivitas PETI masih terus berlangsung meski laporan masyarakat telah berulang kali disampaikan. “Ini adalah bentuk pengelabuan hukum yang nyata. Jika tidak a...