DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP
MOROWALI, SABTANEWS.COM – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI) kembali mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan pengeroyokan, penganiayaan, perusakan, serta penghilangan identitas pers terhadap jurnalis Tribuanamuda.com di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sabtu (21/2/2026) Kasus ini telah resmi memasuki proses hukum setelah Polsek Bahodopi menerbitkan STPLI Nomor: STPLI/210/II/2026/Res Morowali/Sek BHDP tertanggal 15 Februari 2026. DPP SPI, Ini Bukan Delik Biasa, Ini Kejahatan terhadap Pers. Ketua Umum DPP SPI, Suriani Siboro SH, menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh diperlakukan sebagai kasus pidana biasa. “Ini bukan sekadar penganiayaan. Ini adalah dugaan kejahatan terhadap pers. Jika unsur penghalangan kerja jurnalistik terbukti, maka ini adalah serangan terhadap demokrasi,” tegas Suriani. Menurut DPP SPI, tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas dapat masuk kategori kejahatan terhadap kemerdekaan pers, sebag...