Ombudsman Riau Apresiasi Pelaksanaan SPMB 2026, Ingatkan Sekolah Patuhi Kuota


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Ombudsman RI Perwakilan Riau mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang dinilai berlangsung lebih transparan dan akuntabel dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Fatama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh tahapan utama SPMB, mulai dari proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi, telah berjalan dengan lancar. Saat ini, proses penerimaan murid baru telah memasuki tahapan pendaftaran ulang.

"Kami mengapresiasi penyelenggaraan pelayanan SPMB Tahun 2026 yang lebih transparan dan akuntabel. Pada tahun ini masyarakat dapat melihat secara terbuka daya tampung sekolah yang diumumkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," ujar Bambang dalam siaran persnya.

Meski demikian, Ombudsman meminta Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan seluruh panitia SPMB untuk tetap menjaga konsistensi dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah larangan menerima peserta didik baru pada sekolah-sekolah yang kuotanya telah terpenuhi.

Selain itu, Ombudsman juga mendorong agar peserta didik yang belum diterima dapat didistribusikan ke sekolah-sekolah negeri yang masih memiliki daya tampung. Sementara bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, diharapkan dapat difasilitasi melalui jalur afirmasi ke sekolah-sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

"Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar tidak memaksakan memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah yang kuotanya sudah penuh. Semua pihak harus menghormati aturan yang berlaku demi terwujudnya keadilan bagi seluruh peserta didik," katanya.

Menurut Bambang, keberhasilan penyelenggaraan SPMB tidak hanya bergantung pada pemerintah dan sekolah, tetapi juga memerlukan dukungan masyarakat untuk menjaga integritas proses penerimaan murid baru.

Ia berharap seluruh pihak dapat terus menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam penyelenggaraan layanan pendidikan sehingga manfaat dan rasa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh peserta didik.

Ombudsman RI Perwakilan Riau juga memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan atau maladministrasi dalam proses penerimaan murid baru diminta untuk segera melaporkannya.

"Laporan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Riau di 0819-5953-3737 atau dengan datang langsung ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau di Jalan Hang Tuah Nomor 34, Pekanbaru," tutup Bambang.

Komentar

POPULER

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Dihadiri Ribuan Pemuda Remaja, Jambore GPdI MD Riau Tahun 2024 Berjalan Dengan Sukses

Kodim 0210/TU Bersama Masyarakat Gelar Nobar Sepak Bola Gembira Piala Dunia 2026, Spanyol Taklukan Belgia

Peduli Tumbuh Kembang Generasi Papua, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Gelar Posyandu Balita

Kunjungan Kasih Natal Di Desa Kuta Usang, Desa Pekabaran Injil Pertama di Tanoh Pakpak

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

Bakti TNI Rehab SMPN 3 Lolomatua Berlanjut, Wujud Dukungan bagi Pendidikan di Nias Selatan

Kodim 0210/TU Bersama Masyarakat Pererat Kebersamaan Lewat Satu Layar dan Seribu Semangat di Keseruan Nobar Piala Dunia 2026