GORONTALO, SABTANEWS.COM - Sebanyak 419 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh bantuan untuk penanggulangan daerah rawan pangan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Bantuan penanggulanan kerawanan pangan terdiri dari empat komoditas, yaitu beras sebanyak lima kilogram, minyak goreng dua liter, gula pasir satu kilogram, dan telur 10 butir.
Adapun kriteria penerima bantuan adalah masyarakat yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Kriteria lainnya yaitu berada di daerah rawan pangan dan mengalami keterbatasan pangan akibat gejolak harga.
Bantuan diserahkan oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, di dua lokasi, yaitu Desa Tihu dan Desa Bilungala, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (18/9/2025).
“Bantuan ini adalah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD. Ada juga yang melalui kepala desa diteruskan ke camat hingga pak bupati. Setiap hari hal ini kami komunikasikan karena pada dasarnya pemerintah bekerja untuk kepentingan masyarakat,” kata Gusnar.
Gusnar mengatakan, di tengah kondisi ekonomi yang sulit, pemerintah senantiasa hadir untuk membantu dan meringankan beban masyarakat.
Menurut Gusnar, pihaknya telah melakukan langkah strategis dengan meminta pihak Bulog Gorontalo untuk memperoleh tambahan beras cadangan pangan nasional dari pemerintah pusat.
“Kami berkomitmen untuk meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat walaupun hanya sedikit, tetapi paling tidak bisa mengurangi beban kehidupan. Sudah tentunya data penerima itu ada di masing-masing desa. Bagi yang belum dapat mendapat bantuan pangan, Insya Allah akan dapat bantuan program yang lain,” ujar Gusnar.
Hadir pada penyaluran bantuan itu anggota DPRD Provinsi Gorontalo Syamsir Djafar Kiayi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Camat Bone Pantai, dan para kepala desa. (mcgorontaloprov/haris)

Komentar
Posting Komentar