Pabrik Sawit Mini Fajar Riau Lestari Diduga Buang Limbah di Kebun Masyarakat Tanpa Izin Resmi
SABTANEWS COM - KUANSING - Berawal informasi ini senin kemaren 15/7/2024, oleh narasumber menjelaskan kepada Athia Jurnalis, "adanya beberapa dugaan tentang Pabrik Mini Fajar Riau Lestari (Pabrik Kelapa Sawit Khusus Brondolan) yang terletak di Desa Sako Kecamatan Kamean, Kabupaten Kuantan Singingi. Adapun beberapa dugaan tentang Pabrik itu yang dijelaskan narasumber yaitu; diduga tidak ada izin limbah, buang limbah diluar pabrik bahkan ke areal kebun masyarakat yang dilansir oleh sekitar (3) unit mobil Tengki isi 5000 liter, dugaan mekanisme pengaturan limbahnya, dan apakah boleh mobil Tengki buang limbah seperti itu tanpa berizin? Pertanyaan nya sumber. Kemudian, mobil 4 Roda pun diperbolehkan bawa sawit ke pabrik mini itu, sedangkan pabrik mini lain tidak seperti itu, dugaan bahan bakunya (brondolan) dan sebagian diduga hasil sawit dari kawasan hutan lindung atau hutan teso nilo. Sambungnya sumber. Lanjutnya, dijelaskan salahsatu pemilik mobil Tengki yaitu Pauzi dan...