PEKANBARU, SABTANEWS.COM — Kasus yang menjerat Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) Wilayah III, Aldela, S.Ag., M.Pd.I, tidak berdiri sendiri. Perkara ini bermula dari dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Aldela dalam konteks penanganan surat pengaduan salah satu LSM terkait dugaan penyelewengan Dana BOS Tahun 2021–2022, periode saat Indonesia masih berada dalam situasi pandemi Covid-19. Berdasarkan keterangan kuasa hukum Aldela, Jaka Marhen, SH, surat LSM tersebut tidak hanya ditujukan kepada 13 Kepala Sekolah SMA/SMK di Kabupaten Kampar, tetapi juga tembusannya masuk ke Aldela selaku Kacabdisdik Wilayah III Tambang yang wilayah kerjanya meliputi Kampar, Pekanbaru, dan Rokan Hulu. Menindaklanjuti surat tersebut, Aldela kemudian menyurati 13 kepala sekolah untuk meminta klarifikasi apakah benar mereka menerima surat pengaduan dari LSM dimaksud. Dalam klarifikasi itu, seluruh kepala sekolah menyatakan benar menerima surat dan meminta dimediasi untuk menyelesaika...
SABTANEWS COM - KUANSING - Berawal informasi ini senin kemaren 15/7/2024, oleh narasumber menjelaskan kepada Athia Jurnalis, "adanya beberapa dugaan tentang Pabrik Mini Fajar Riau Lestari (Pabrik Kelapa Sawit Khusus Brondolan) yang terletak di Desa Sako Kecamatan Kamean, Kabupaten Kuantan Singingi.
Adapun beberapa dugaan tentang Pabrik itu yang dijelaskan narasumber yaitu; diduga tidak ada izin limbah, buang limbah diluar pabrik bahkan ke areal kebun masyarakat yang dilansir oleh sekitar (3) unit mobil Tengki isi 5000 liter, dugaan mekanisme pengaturan limbahnya, dan apakah boleh mobil Tengki buang limbah seperti itu tanpa berizin? Pertanyaan nya sumber. Kemudian, mobil 4 Roda pun diperbolehkan bawa sawit ke pabrik mini itu, sedangkan pabrik mini lain tidak seperti itu, dugaan bahan bakunya (brondolan) dan sebagian diduga hasil sawit dari kawasan hutan lindung atau hutan teso nilo. Sambungnya sumber.
Lanjutnya, dijelaskan salahsatu pemilik mobil Tengki yaitu Pauzi dan nomor wa 0822837763xx,diduga beliau yang menandatangi surat kontrak kerjasama dari pabrik untuk langsir limbah diluar areal pabrik atau ke kebun masyarakat, dan areal pabrik itu dibeli dari orang tuanya Pauzi itu bg, jelasnya sumber.
Selain itu, narasumber pun menjelaskan bahwa humas dan sekalian kepercayaan di pabrik mini itu di Sako yaitu diduga bang Hengki la selaku DPRD terpilih di Kuansing, urutan no.3 dari Partai Gerindra. Sedangkan pemilik Pabrik sawit mini itu diduga milik anaknya saleh jasit mantan Gubernur Riau. jelas sumber dan mengatakan memang tertutup informasi pabrik itu dan kuat mereka itu. tuturnya lagi sumber.
Narasumber pun sambil memberi kepada Athia jurnalis nomor wa bang Hengki untuk konfirmasi, 0812755037xx. Awak media pun sejak kemaren Senin 15/7 mencoba konfirmasi via SMS Wa namun masih centang satu.
Masih hari yang sama, adapun beberapa poin dugaan ini yang sempat dikonfirmasi Athia kepada Pauzi, via SMS wa miliknya menjelaskan, "mobil Tengki satu itu mengaku miliknya, iya milik saya, ujarnya.
"Dijelaskannya bahwa mobil tangki itu kerjanya angkut CPO dari produksi ke Tengki Pendam, kalau mobil keluar pabrik itu setahu saya mengantar Solid dan untuk lebih detailnya langsung ke manajemen pabrik saja bang. Pungkasnya Pauzi.
Narasumber pun memberi nomor wa Dedi selaku wali Desa Sako, untuk konfirmasi: 085204444414, Namun setelah awak media kirim SMS kalimat sapaan untuk perkenalan sambil menjelaskan bahwa dari media, sempat centang dua lalu tanpa dibalas oleh Dedi malah langsung blokir nomor WA Athia selaku awak media. Seakan Dedi selaku Wali Desa diduga menutup secara langsung komunikasi atau konfirmasi atau kah Alergi dengan mengenal Awak media. Selasa 16/7. Hal ini pun awak media akan upaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepihaknya dan atau ke Dinas terkait.
Sumber: Athia
Komentar
Posting Komentar