Pelayanan khusus ini digelar di Gedung Pelayanan Satu Atap Polres Kampar, Kamis (18/9/2025), mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Antusiasme pemohon terlihat tinggi, dengan banyak warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Kampar yang datang untuk melengkapi persyaratan.
Kasat Intelkam Polres Kampar, AKP Josrizal, memimpin langsung kegiatan tersebut sebagai bentuk keseriusan Polres Kampar dalam memberikan pelayanan optimal.
“Kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi pemohon SKCK yang akan mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu dan PPG. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan lancar, mudah, dan terjangkau,” ujar AKP Josrizal.
Ia menambahkan bahwa layanan ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan solusi atas kebutuhan mereka.
Josrizal mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus SKCK. Ia menegaskan bahwa seluruh proses di Polres Kampar mudah, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Jangan mengurus SKCK melalui calo. Biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya Rp30.000, tanpa tambahan apa pun. Jika ada oknum yang meminta biaya lebih, segera laporkan,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar pemohon melengkapi persyaratan sebelum datang ke Polres untuk menghemat waktu dan tenaga.
“Lengkapi syarat-syarat penerbitan SKCK agar tidak bolak-balik. Petugas kami siap membantu jika ada kesulitan,” katanya.
Dengan adanya pelayanan humanis, cepat, dan transparan ini, Polres Kampar berharap masyarakat semakin terbantu sekaligus menumbuhkan rasa percaya yang lebih besar terhadap institusi Polri. Upaya ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi Polri yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Mediacenter Riau/asn)

Komentar
Posting Komentar