Pertemuan berlangsung di Kantor Kejati Riau, Pekanbaru.
Kepala Kejati Riau Sutikno berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut. Kedatangan rombongan IKBR diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah.
Dalam pertemuan itu, Zikrullah menyampaikan permohonan maaf karena Kajati Riau tidak dapat hadir.
“Mohon maaf Bapak Kajati tidak bisa hadir hari ini karena sedang melaksanakan gelar perkara dengan Kejari Bengkalis, sehingga tidak bisa hadir dalam pertemuan kita. Kami siap berdiskusi dan terima kasih atas kedatangan rekan-rekan IKBR hari ini,” kata Zikrullah.
Ketua Umum IKBR, Dr. A.B. Purba, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas sambutan Kejati Riau. Ia juga memperkenalkan satu per satu jajaran pengurus yang hadir dalam audiensi.
Menurut A.B. Purba, IKBR siap bersinergi dengan Kejati Riau, termasuk mendukung program penyuluhan hukum bagi masyarakat di kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
“Kami siap bekerja sama dalam program Kejati Riau, seperti penyuluhan hukum kepada masyarakat di kabupaten/kota di Provinsi Riau,” ujarnya.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Diskusi turut membahas isu penegakan hukum hingga pendekatan restorative justice.
A.B. Purba juga berharap Kejati Riau membuka ruang komunikasi yang lebih luas bagi IKBR, khususnya dalam kegiatan edukasi hukum dan pembinaan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Zikrullah menyatakan Kejati Riau terbuka terhadap kolaborasi dengan organisasi masyarakat, termasuk IKBR.
Ia menyebut keterlibatan IKBR dapat membantu memperluas pemahaman masyarakat tentang hukum.
“Saya sangat senang jika keluarga IKBR ikut terlibat memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat,” kata Zikrullah.
Zikrullah menambahkan, pihaknya akan membangun kerja sama dengan IKBR dan berjanji akan mempertemukan pengurus IKBR dengan Kajati Riau dalam kesempatan berikutnya.[,,]


Komentar
Posting Komentar