Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

SABTANEWS COM - ROHUL - Jajaran Polsek Rokan IV Koto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Kamis malam, 29 Januari 2026, sekira pukul 22.45 WIB.

Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., Menjelaskan Bahwa Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB, terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto AIPTU Hedriyanto, S.Pd.I melaporkan kepada Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., yang selanjutnya memerintahkan dilakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, pada pukul 22.45 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki di sebuah pondok kebun kelapa sawit yang berlokasi di Desa Air Panas. 

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku berinisial SH (33 Tahun), warga Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 8 (delapan) paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok merek Dji Sam Soe, dengan berat total lebih kurang 3,08 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip bening, kaca pirex, pipet skop, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp50.000,” ucap Kapolsek

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial E. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Rokan IV Koto guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya lagi.

Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur, antara lain mengamankan pelaku, melakukan penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan pelaku, tes urine, serta gelar perkara. 

“Kedepan, penyidik akan melengkapi berkas perkara, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, serta mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” terang Ripo

Polsek Rokan IV Koto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Komentar

POPULER

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Ketua DPC GRIB JAYA Dapat Pujian dari Ketua DPD Saat Acara Buka Bersama

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Surat Mutasi Cacat Administrasi Bahkan Tanggapan JONFIKAR ILHAM, Kabid SD Disdikpora Rohul Diduga Tidak Berdasar Bahkan Terkesan Pembodohan Publik

Diduga Dinas PUPR Siak Lakukan Pembohongan Publik, Pengaspalan Jalan Lubuk Miyam Koto Gasib Tidak Sesuai Spek Hingga Bisa Dilebur Dengan Jari Tangan

Buka Festival Lampu Colok di Desa Pangkalan Batang Barat, Ini Ungkap Bupati Kasmarni

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Direktur Baru RSUD Arifin Achmad Siapkan Layanan Prima Saat Lebaran