MAGE'ABUME , SABTANEWS.COM — Dalam balutan udara dingin dan sunyi khas pegunungan Papua, semangat pengabdian tidak pernah padam. Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti melalui Pos Pintu Jawa kembali menorehkan kisah kemanusiaan yang heroik dan menyentuh hati. Di tengah medan berat dan akses terbatas, mereka membawa terang harapan melalui pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat pedalaman. (4 Juli 2025). Dipimpin langsung oleh Danpos Pintu Jawa, Letda Inf Risal, kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Wombru, Distrik Mage’abume, dan dihadiri oleh warga dari berbagai kampung sekitar. Dua pasien menjadi potret nyata kebutuhan dan harapan masyarakat akan layanan kesehatan: Etinus, warga Kampung Wombru yang mengeluhkan sakit kepala menahun, serta Mama Yesina, seorang ibu dari Kampung Kembru yang datang dari jauh demi mendapatkan perawatan. Dalam suasana yang hangat meski dikelilingi rimbun pegunungan, para prajurit bergerak cepat dan sigap, menjadikan honai warga sebagai tempat layanan keseha...
Kasus Dugaan Jual Beli Lahan KITB: GEMMPAR Soroti Peran Alfedri dan Lambatnya Penyelidikan Kejati Riau
SABTANEWS COM - PEKANBARU - Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR) kembali menggelar aksi di depan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Aksi ini digelar untuk mendesak Kejati Riau segera memproses laporan dugaan korupsi dalam kasus jual beli lahan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kabupaten Siak, yang diduga melibatkan Alfedri sebagai bupati Siak saat itu. GEMPAR meminta Kejati menunjukkan profesionalitas dalam menangani laporan yang sudah masuk sejak 1 April 2022 tersebut. Menurut GEMMPAR, ada dugaan bahwa seorang oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Siak terlibat dalam praktik jual beli lahan KITB kepada perusahaan PT Kapitol dan PT Oriental dengan nilai transaksi mencapai Rp16 miliar. Meski sudah berlangsung sejak 2022, penyelidikan kasus ini dinilai berjalan lamban tanpa ada perkembangan signifikan. “Kami dari GEMMPAR menegaskan bahwa kasus ini sudah terlalu lama berada dalam proses penyelid...