Langsung ke konten utama

SabtaNews.com Konfirmasi Disdik Riau dan Kejati soal Laporan Dugaan Fee Proyek IFP

Ket foto " Salah satu IFP di salah satu sekolah di SMA N Pekanbaru  PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Media SabtaNews.com melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait pemberitaan yang telah beredar mengenai laporan dugaan aliran fee proyek pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) Tahun Anggaran 2024. Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan adanya laporan dari pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejati Riau terkait dugaan mark up harga dan komitmen fee proyek pengadaan IFP di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa proyek IFP TA 2024 diduga memiliki nilai komitmen fee tertentu yang dilaporkan mengalir ke sejumlah pihak. Namun demikian, hingga kini belum ada putusan hukum yang menyatakan kebenaran atas dugaan tersebut. Sebagai bentuk pelaksanaan prinsip keberimbangan (cover both sides), SabtaNews.com telah menyampaikan permohonan konfirmasi resmi kepada Bidang Guru dan Te...

Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Komitmen Pemerintah Sumut Soal Keterbukaan Informasi Publik


JAKARTA,SABTANEWS.COM --  Pada pelaksanaan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Grand Mercury Hotel Kemayoran, Jakarta, Selasa (12/11/2024), Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni tegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam pemenuhan hak akses masyarakat atas informasi publik. 

“Sebagai bagian dari komitmen Kami untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Sumut telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa kecuali dapat mengakses informasi berkaitan dengan kebijakan, program dan anggaran Pemerintah", tegas Fatoni.

Selanjutnya, Fatoni juga menyampaikan, Pemprov Sumut juga proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi publik dan menyediakan fasilitas pelayanan yang mudah diakses, termasuk melalui platform digital guna memastikan informasi dapat diperoleh dengan cepat dan tepat.

“Kami berkomitmen untuk menyediakan informasi yang relevan dan akurat, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan berpegang pada prinsip kesetaraan tanpa diskriminasi, dan tanpa kecuali", ujar Fatoni.

Terkait tanggapannya dalam menyikapi keberlanjutan komitmen keterbukaan informasi dalam transformasi kepemimpinan di lingkup Pemerintahan Daerah, Fatoni memastikan, bahwa Pemprov Sumut telah mengintegrasikan kebijakan keterbukaan informasi publik dalam visi misi jangka panjang daerah. Sehingga sudah menjadi bagian dari agenda strategis sistem pemerintahan berkelanjutan.

“Menyusun rencana aksi jangka panjang berbasis indikator keberhasilan seperti indeks keterbukaan informasi publik, akan memastikan bahwa kebijakan keterbukaan imformasi publik dapat terus berkembang dan berdampak lebih besar bagi masyarakat", terang Fatoni.

Uji Publik ini adalah rangkaian Monev untuk memastikan komitmen badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. 

Pada kesempatan itu, berperan sebagai tim penilai, peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu, Komisioner Komisi Informasi Pusat 2022 – 2026 Rospita Vici Paulyn dan Akademisi Hendri Pandiangan.

Dikatakannya, pada tahun 2024, Provinsi Sumut berhasil meraih urutan Kelima Nasional dalam pengukuran indeks keterbukaan informasi publik (IKIP). 

IKIP adalah indeks yang diukur sebagai gambaran implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, berdasarkan data, fakta dan informasi dalam dimensi politik, hukum dan ekonomi oleh Komisi Informasi Pusat.


Di tahun 2024 ini, nilai IKIP Sumut tercatat 82,07 atau naik 2,40 poin dari tahun sebelumnya, yaitu 79,67. Saat ini, Sumut menduduki urutan kelima setelah Jabar (85,22), Jatim (83, 83), Kaltim (82, 25) dan Sulteng (82, 16). (***)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...