Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Komitmen Pemerintah Sumut Soal Keterbukaan Informasi Publik


JAKARTA,SABTANEWS.COM --  Pada pelaksanaan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Grand Mercury Hotel Kemayoran, Jakarta, Selasa (12/11/2024), Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni tegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam pemenuhan hak akses masyarakat atas informasi publik. 

“Sebagai bagian dari komitmen Kami untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Sumut telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa kecuali dapat mengakses informasi berkaitan dengan kebijakan, program dan anggaran Pemerintah", tegas Fatoni.

Selanjutnya, Fatoni juga menyampaikan, Pemprov Sumut juga proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi publik dan menyediakan fasilitas pelayanan yang mudah diakses, termasuk melalui platform digital guna memastikan informasi dapat diperoleh dengan cepat dan tepat.

“Kami berkomitmen untuk menyediakan informasi yang relevan dan akurat, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Dengan berpegang pada prinsip kesetaraan tanpa diskriminasi, dan tanpa kecuali", ujar Fatoni.

Terkait tanggapannya dalam menyikapi keberlanjutan komitmen keterbukaan informasi dalam transformasi kepemimpinan di lingkup Pemerintahan Daerah, Fatoni memastikan, bahwa Pemprov Sumut telah mengintegrasikan kebijakan keterbukaan informasi publik dalam visi misi jangka panjang daerah. Sehingga sudah menjadi bagian dari agenda strategis sistem pemerintahan berkelanjutan.

“Menyusun rencana aksi jangka panjang berbasis indikator keberhasilan seperti indeks keterbukaan informasi publik, akan memastikan bahwa kebijakan keterbukaan imformasi publik dapat terus berkembang dan berdampak lebih besar bagi masyarakat", terang Fatoni.

Uji Publik ini adalah rangkaian Monev untuk memastikan komitmen badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. 

Pada kesempatan itu, berperan sebagai tim penilai, peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu, Komisioner Komisi Informasi Pusat 2022 – 2026 Rospita Vici Paulyn dan Akademisi Hendri Pandiangan.

Dikatakannya, pada tahun 2024, Provinsi Sumut berhasil meraih urutan Kelima Nasional dalam pengukuran indeks keterbukaan informasi publik (IKIP). 

IKIP adalah indeks yang diukur sebagai gambaran implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, berdasarkan data, fakta dan informasi dalam dimensi politik, hukum dan ekonomi oleh Komisi Informasi Pusat.


Di tahun 2024 ini, nilai IKIP Sumut tercatat 82,07 atau naik 2,40 poin dari tahun sebelumnya, yaitu 79,67. Saat ini, Sumut menduduki urutan kelima setelah Jabar (85,22), Jatim (83, 83), Kaltim (82, 25) dan Sulteng (82, 16). (***)

Komentar

POPULER

Merayakan Pesta Bona Taon Hutagaol di Gedung HKBP Hang Tua Sangat Meriah, HadiahNya Juga Sangat Menarik dan Bagus

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Jadi Sorotan,!! Belum Dilantik dan Diangkat Sumpah, Erdila Sekretaris Dishub Bengkalis Sudah Aktif Jalankan Tugasnya

Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Personil Polsek Kunto Darussalam Melaksanakan Pengamanan 'MOTOR CROSS' Pada Kegiatan Perayaan Hari Aidul Fitri 1Syawal 1447 H

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan Respons Dugaan Solar Ilegal, Polda Riau Turun Tangan

Melayani Masyarakat dengan Senyum dan Ramah, DPC PDI-P Pekanbaru Buka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026

Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H