Langsung ke konten utama

Pelatihan Pupuk Kompos oleh Satgas Pamtas RI-RDTL di Desa Nilulat

TTU, SABTANEWS.COM -- Pada Rabu, 10 Juli 2025, Pos Nilulat yang dipimpin oleh Wadanpos Sertu Kukuh Dwi P. bersama dua anggota pos melaksanakan kegiatan pelatihan pupuk kompos di Desa Nilulat, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Kegiatan ini didampingi oleh perangkat kecamatan, perangkat desa, serta Dinas Pertanian Kabupaten TTU. Warga masyarakat yang berpartisipasi dalam pelatihan ini merasa bersyukur, terutama mengingat langkanya pupuk pabrik serta harganya yang semakin mahal. Dengan adanya pelatihan ini, mereka belajar cara memproduksi pupuk organik yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru kepada masyarakat, tetapi juga mendorong mereka untuk beralih ke pupuk organik, yang dapat meningkatkan hasil pertanian secara berkelanjutan. Pelatihan ini menjadi contoh nyata dari sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mendukung pertanian dan kesejahteraan di daerah perbatasan. (Pen Yonarhanud 15/DBY)

Sosialisasikan Program Integrasi, Cara Lapas Pekanbaru Memenuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan


PEKANBARU, SABTANEWS.COM --  Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kalapas Kelas II A Pekanbaru beserta jajaran seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) memberikan sosialisasi tentang program integrasi seperti Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat yang dilaksanakan di aula Sahardjo pada Senin Pagi (11/11/24).

Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga(CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB) adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dan anak ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Warga Binaan Pemasyarakatan yang berhak mendapatkan program-program tersebut ialah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong dalam arahannya menuturkan “Saya berharap kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan hal hal yang menyimpang dan melanggar aturan dan tata tertib di dalam Lapas ini sehingga bila sudah tiba saatnya bisa diusulkan untuk memperoleh program integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan sebagainya tidak menghadapi kendala yang berarti” Tutur Kalapas.

Program-program ini juga merupakan bagian upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Lembaga Pemasyarakatan sebagai Unit Pelaksana Teknisnya untuk mengurangi tingkat hunian warga binaan yang sudah penuh atau over crowded. Sehingga dengan adanya program ini setidak tidaknya dapat mengurangi kepadatan warga binaan di dalam Lapas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...