Sosialisasikan Program Integrasi, Cara Lapas Pekanbaru Memenuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan


PEKANBARU, SABTANEWS.COM --  Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kalapas Kelas II A Pekanbaru beserta jajaran seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) memberikan sosialisasi tentang program integrasi seperti Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat yang dilaksanakan di aula Sahardjo pada Senin Pagi (11/11/24).

Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga(CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB) adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dan anak ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Warga Binaan Pemasyarakatan yang berhak mendapatkan program-program tersebut ialah mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong dalam arahannya menuturkan “Saya berharap kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan hal hal yang menyimpang dan melanggar aturan dan tata tertib di dalam Lapas ini sehingga bila sudah tiba saatnya bisa diusulkan untuk memperoleh program integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan sebagainya tidak menghadapi kendala yang berarti” Tutur Kalapas.

Program-program ini juga merupakan bagian upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Lembaga Pemasyarakatan sebagai Unit Pelaksana Teknisnya untuk mengurangi tingkat hunian warga binaan yang sudah penuh atau over crowded. Sehingga dengan adanya program ini setidak tidaknya dapat mengurangi kepadatan warga binaan di dalam Lapas.

Komentar

POPULER

Silaturahmi DPD GRIB JAYA Riau dengan Kabid Humas Polda Riau: Tegaskan Komitmen Taat Hukum dan Profesionalitas Organisasi

Matangkan Persiapan, Panitia Pelantikan Serentak GRIB JAYA Riau Fokus Pemantapan Setiap Bidang

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Seorang PNS Disdik Labuhan Batu Selatan Bernama 'BORNOK' Diduga Gelapkan Atau Menipu Rekan Kerjanya

Ketua Laskar Merah Putih Riau Sebut, Indra Pomi Dinilai Sebagai Pemimpin Potensial Pekanbaru Pada 2024

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru M. Dikky Suryadi Khusaini SH Sosialisasikan Perda KTR ke Masyarakat Tenayan Raya

Akun Bodong Diduga Sebar Fitnah dan Serang Nama Baik Sejumlah Pihak, Kapolda Riau Didorong Segera Mengusut siapa Dibalik Akun Tersebut