SABTANEWS COM - RIAU - Gelombang dukungan terhadap Rismayulis atau yang dikenal dengan Teva Iris terus menguat jelang pemilihan Ketua Karang Taruna Provinsi Riau. Salah satu dukungan terang datang dari Wahyu Anda Ris, tokoh muda Provinsi Riau. Ia menegaskan bahwa Teva merupakan sosok yang sangat layak menjadi nahkoda organisasi kepemudaan terbesar di Riau tersebut. Jum'at 28 November 2025. Menurut Wahyu Anda Ris, Teva Iris bukan hanya dikenal sebagai figur muda berpengaruh, tetapi juga memiliki kedekatan dengan Plt. Gubernur Provinsi Riau, SF Haryanto. “Beliau adalah orang dekat Plt Gubernur. Saya tau persis bagaimana Teva dulu adalah seorang aktivis yang sangat vokal dan konsisten membangun Provinsi Riau, meski bukan ASN,” ujar Wahyu. Wahyu juga mengungkapkan bahwa kontribusi Teva selama ini tidak banyak terekspos publik, padahal ide-ide dan gagasan strategisnya telah lama menjadi bagian dari berbagai inisiatif pembangunan daerah. “Banyak ide cemerlang datang dari be...
Kasus Dugaan Jual Beli Lahan KITB: GEMMPAR Soroti Peran Alfedri dan Lambatnya Penyelidikan Kejati Riau
SABTANEWS COM - PEKANBARU - Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR) kembali menggelar aksi di depan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Aksi ini digelar untuk mendesak Kejati Riau segera memproses laporan dugaan korupsi dalam kasus jual beli lahan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kabupaten Siak, yang diduga melibatkan Alfedri sebagai bupati Siak saat itu. GEMPAR meminta Kejati menunjukkan profesionalitas dalam menangani laporan yang sudah masuk sejak 1 April 2022 tersebut.
Menurut GEMMPAR, ada dugaan bahwa seorang oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Siak terlibat dalam praktik jual beli lahan KITB kepada perusahaan PT Kapitol dan PT Oriental dengan nilai transaksi mencapai Rp16 miliar. Meski sudah berlangsung sejak 2022, penyelidikan kasus ini dinilai berjalan lamban tanpa ada perkembangan signifikan.
“Kami dari GEMMPAR menegaskan bahwa kasus ini sudah terlalu lama berada dalam proses penyelidikan tanpa kejelasan. Kami berharap agar Kejati Riau segera mengambil langkah tegas dalam menuntaskan kasus ini,” ujar Erlangga, juru bicara GEMMPAR, kepada wartawan.
Pada 5 Juni 2024, Kasi Intelijen Kejati Riau menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan (full bucket) guna mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait serta menghitung potensi kerugian negara. Penyidik Kejati Riau, Efendy Jarkasih, menyebut bahwa Kejati akan segera memanggil Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Siak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi data tambahan yang diberikan oleh pelapor karena ini akan memperkuat proses penyelidikan. Jika ditemukan indikasi kerugian negara yang signifikan, status kasus ini akan ditingkatkan ke tahap berikutnya,” ujar Efendy Jarkasih.
Meski demikian, hingga kini 13 November 2024 15.00 WIB kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang memadai, sehingga GEMMPAR memutuskan untuk melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk protes. Diperkirakan sekitar 300 orang akan bergabung dalam aksi ini sebagai bentuk desakan terhadap Kejati Riau agar lebih tegas dan profesional.
“Harapan kami, Kejati Riau dapat segera menuntaskan kasus ini demi transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Riau,” tambah Erlangga.
Dengan rencana aksi lanjutan tersebut, GEMMPAR berharap Kejati Riau tidak hanya segera merampungkan penyelidikan, tetapi juga menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat untuk memastikan bahwa kasus ini diproses dengan benar. (Red)
Komentar
Posting Komentar