Kasus Dugaan Jual Beli Lahan KITB: GEMMPAR Soroti Peran Alfedri dan Lambatnya Penyelidikan Kejati Riau

SABTANEWS COM - PEKANBARU - Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR) kembali menggelar aksi di depan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Aksi ini digelar untuk mendesak Kejati Riau segera memproses laporan dugaan korupsi dalam kasus jual beli lahan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) di Kabupaten Siak, yang diduga melibatkan Alfedri sebagai bupati Siak saat itu. GEMPAR meminta Kejati menunjukkan profesionalitas dalam menangani laporan yang sudah masuk sejak 1 April 2022 tersebut.

Menurut GEMMPAR, ada dugaan bahwa seorang oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Siak terlibat dalam praktik jual beli lahan KITB kepada perusahaan PT Kapitol dan PT Oriental dengan nilai transaksi mencapai Rp16 miliar. Meski sudah berlangsung sejak 2022, penyelidikan kasus ini dinilai berjalan lamban tanpa ada perkembangan signifikan.

“Kami dari GEMMPAR menegaskan bahwa kasus ini sudah terlalu lama berada dalam proses penyelidikan tanpa kejelasan. Kami berharap agar Kejati Riau segera mengambil langkah tegas dalam menuntaskan kasus ini,” ujar Erlangga, juru bicara GEMMPAR, kepada wartawan.

Pada 5 Juni 2024, Kasi Intelijen Kejati Riau menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan (full bucket) guna mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait serta menghitung potensi kerugian negara. Penyidik Kejati Riau, Efendy Jarkasih, menyebut bahwa Kejati akan segera memanggil Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Siak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi data tambahan yang diberikan oleh pelapor karena ini akan memperkuat proses penyelidikan. Jika ditemukan indikasi kerugian negara yang signifikan, status kasus ini akan ditingkatkan ke tahap berikutnya,” ujar Efendy Jarkasih.

Meski demikian, hingga kini 13 November 2024 15.00 WIB kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang memadai, sehingga GEMMPAR memutuskan untuk melakukan aksi lanjutan sebagai bentuk protes. Diperkirakan sekitar 300 orang akan bergabung dalam aksi ini sebagai bentuk desakan terhadap Kejati Riau agar lebih tegas dan profesional.

“Harapan kami, Kejati Riau dapat segera menuntaskan kasus ini demi transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Riau,” tambah Erlangga.

Dengan rencana aksi lanjutan tersebut, GEMMPAR berharap Kejati Riau tidak hanya segera merampungkan penyelidikan, tetapi juga menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat untuk memastikan bahwa kasus ini diproses dengan benar. (Red)

Komentar

POPULER

Pemilihan RW 04 Bencah Lesung Berlangsung Demokratis dan Transparan, Plt Camat Tenayan Raya Berikan Apresiasi

Alexander Sitorus Unggul 35 Suara, Ucapkan Terima Kasih kepada Panitia Pelaksana dan Masyarakat RW 04

234 SC Kampar Gelar Kopdar, Bahas Keanggotaan hingga Agenda Touring Wisata Alam

Rapat Internal, DPC GRIB JAYA Pekanbaru dan Perayaan Ultah ke 15 Dihadiri Ketua DPD Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Wakil Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Kunjungi Ketua PAC Tenayan Raya di Rumah Sakit

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Aksi Massa Kedua di Panipahan, Warga Geram Dugaan Peredaran Narkoba Kian Merajalela

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe