Untuk Kedua Kalinya, Marliati Manik Gembok Portal Security Checking Perumahan Cemara Suites
SABTANEWS COM - PEKANBARU - Untuk kedua kalinya, Ny.Marliati br Manik menuntut haknya kepada Sarkawi Lim selaku pengembang pembangunan perumahan Cemara Suites, kasus ini berawal dari kerjasama Marliati br Manik atas nama PT. Namboru Jaya Mulajadi memiliki lahan seluas 39,065 m2 dengan Surat HGB nomor 918 Kelurahan Sidomulyo Barat, Hak Atas Tanah Tanggal 26 Pebruari 2004 dengan SL. Senin (11/3/2024) Dari pantauan Media, Ny.Marliati br Manik yang juga Komisaris PT. Namboru Jaya Mulajadi didampingi Kuasa hukumnya dari Kantor Advokat B.Fransisco Butar-butar,S.H & Rekan menggembok atau menutup portal Pos Security Checking Perumahan Cemara Suites yang berlokasi di Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Tampan Pekanbaru. Tampak terjadi cekcok antara pihak Ny.Marliati dengan pihak pengembang yang mengaku Direktur inisial J, namun beberapa aparat kepolisian dari Polsek Tampan dan Polresta Pekanbaru berjaga- jaga untuk mengamankan agar tidak terjadi hal...