20 Bangunan Liar di Dekat RSUD Arifin Achmad Dibongkar Satpol PP Pekanbaru
PEKANBARU, SABTANEWS.COM — Upaya penataan kota kembali digencarkan. Senin pagi (24/11/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Provinsi Riau menertibkan deretan bangunan liar yang berdiri di Jalan Mustika, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota. Sebanyak 20 lapak kayu yang berada tepat di samping RSUD Arifin Achmad diratakan setelah bertahun-tahun memadati kawasan tersebut. Bangunan-bangunan itu diketahui telah berdiri hampir delapan tahun dan digunakan sebagai tempat berjualan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL). Seiring berjalannya waktu, keberadaan bangunan liar ini tidak hanya merusak tata ruang kota, tetapi juga menimbulkan persoalan lingkungan. Drainase yang berada di bawah bangunan mengalami penyumbatan akibat tumpukan sampah dan sedimen. “Lokasi ini sudah lama dimanfaatkan PKL untuk berjualan, namun posisinya berada tepat di atas drainase. Kondisi itu membuat saluran air tidak berfungsi dengan baik,” jelas...