Tim Subdit V Tipid Siber Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Registrasi Ribuan Kartu Provider Prabayar
PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Tim Subdit V Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan registrasi ribuan kartu provider prabayar perdana. Pelaku, FW, menggunakan data orang lain untuk mendaftarkan kartu-kartu tersebut dengan bantuan alat canggih. Pelaku yang diamankan adalah FW. Dia melakukan penyalahgunaan registrasi ribuan kartu provider prabayar perdana, Pelaku telah beraksi sejak 2018. Kejadian terjadi di Pekanbaru, Riau. Untuk memperoleh keuntungan dari penjualan kartu perdana yang sudah diregistrasi. Pelaku menggunakan data nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor Induk Kependudukan (NIK) dari data pemilu tahun 2018 dan 2024. Menurut Kombes Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, FW memanfaatkan data yang diduga diperoleh dari hasil pemilu untuk melakukan registrasi kartu. Modus operandi FW termasuk membeli ribuan kartu perdana, kemudian meregistrasikannya dengan alat canggih ...