PEKANBARU, SABTANEWS.COM — Keputusan pembebasan sementara Kepala SMK Negeri 3 Pekanbaru memunculkan tanda tanya serius terkait kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Kebijakan tersebut dinilai janggal karena diterbitkan sebelum proses pemeriksaan Inspektorat rampung dan tanpa kejelasan ruang lingkup jabatan yang dinonaktifkan. Berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor KPTS.1092/2025 ditetapkan pada 29 Oktober 2025, yang menyatakan Dra. Mairustuti dibebaskan sementara dari tugas jabatan terhitung sejak tanggal yang sama. Namun, pemeriksaan Inspektorat Provinsi Riau baru dilaksanakan pada 2–5 November 2025, atau setelah SK pembebasan sementara diterbitkan. Hingga berita ini diturunkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat belum diterbitkan, sehingga belum terdapat kesimpulan resmi terkait ada atau tidaknya pelanggaran administrasi maupun disiplin. Situasi ini memunculkan p...
Personil Polsek Kunto Darussalam Sebarkan Brosur Serta Penindakan e-Tilang Dan e-Teguran melalui APK STM Ops Patuh LK 2024
SABTANEWS COM - ROHUL - Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) giat penyebaran Brosur, Penindakan berupa e-Tilang dan e-Teguran melalui APK STM Ops Patuh Lancang Kuning (LK) Tahun 2024, di Simpang Kulim Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam,i Rabu (17/7/2024) pukul 08.30 Wib sampai selesai.
BKO Lantas Polsek Kunto Darussalam pelaksanaan giat Ops Patuh LK 2024, Langsung dipimpin AKP Buyung Kardinal SH MH, diikuti Aipda L S Malau, Aipda Rinto Simanjuntak SH, Aipda Reja Arsad Siregar, Aipda Riawanto Sitompul dan Bripka Dedi Surya.
Sasaran Ops Patuh yakni berboncengan lebih dari satu, melebihi batas kecepatan, Pengendara R2 yang tidak menggunakan Helm SNI, Melawan Arus, menerobos Lampu Merah," terang Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.
"Kemudian, Pengendara di Bawah Umur,Knalpot Brong atau tidak sesuai spektek kendaraan,Safety Belt atau Sabuk pengaman dan Pengendara maupun Pengemudi dipengaruhi Alkohol," jelasnya.
Dijelaskan, AKP Buyung, dari operasi ini, diharapkan upaya untuk menekan jumlah Pelanggaran dan Meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk tertib berlalu Lintas serta meningkatkan kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Di Wilayah Hukum Polres Rohul.
"Dalam patroli atau operasi tersebut, Jumlah Penindakan, untuk e-Tilang Dua Berkas dan
e-Teguran Dua Berkas," pungkas Kapolsek Kuntodarussalam mengakhiri.
Tampak, selama pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung situasi terdapat dalam aman dan terkendali. (Irwan)
Komentar
Posting Komentar