Jadi TO, Seorang Pria Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Dalam Kasus Sabu 23,65 Gram

SABTANEWS COM - ROHUL - Seorang Pria berinsial RE bermarga Harahap (47), ditetapkan sebagai Tersangka,  dalam kasus pengungkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat Kotor 23,65 Gram.

"RE Harahap, merupakan Target Operasi (TO)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH.

Lanjutnya, Tersangka diciduk,  Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 21.00  Wib, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) 
di Sebuah Rumah Mahato RT/RW 001/001 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.

AKP Repelita menjelaskan, kronologis kejadian Kamis (11/7/2024) Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mahato, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

 Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP  Repelita memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 21.00 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin  Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap RE Harahap, di Sebuah Rumah Mahato RT/RW 001/001 Desa Mahato.

 Berdasarkan, penangkapan tersebut ditemukan Barang Bukti 16 Paket Narkotika jenis Sabu, dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening,  Tiga Pack ⁠Plastik Klip warna Putih Bening, Tiga  ⁠Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Plastik Asoi warna Hijau.

Kemudian, 12 Lembar Uang Tunai dengan jumlah Rp 900.000   dengan rincian Enam Lembar pecahan Rp 100.000 dan Enam Lembar Uang pecahan Rp 50.000, Satu Sendok Plastik, Satu Sendok terbuat dari Pipet, Satu Unit Timbangan Digital, Satu Unit Handphone merk Oppo warna Hitam dengan Nomor SIM Card 0823-8683-xxxx

Selanjutnya, dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari RM yang diantar BO.

Saat dilakukan pengejaran terhadap RM dan BO, namun tidak ditemukan.  "Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Repelita mengakhiri. (Red)

Komentar

POPULER

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Waspada Penipuan WhatsApp, Pelaku Catut Nama dan Foto Rahmat Handayani di Pekanbaru

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah