Ketua DPRD Pekanbaru: Semua Tempat Usaha Harus Tunduk pada Aturan dan Perizinan


PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Alhamid menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha, termasuk Tempat Hiburan Malam, (THM) wajib mematuhi aturan dan perizinan yang berlaku di Kota Pekanbaru.

Hal itu disampaikan Muhammad Isa Lahamid saat menanggapi harapan masyarakat yang menginginkan Kota Pekanbaru terbebas dari berbagai penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian, hingga aktivitas hiburan yang dinilai meresahkan warga.

Menurut politisi PKS tersebut, DPRD terus meminta pemerintah daerah untuk berpegang teguh pada regulasi yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, maka harus dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang ada.

"Semuanya sudah ada aturannya. Kita meminta kepada eksekutif untuk berpegang pada aturan. Kalau ditemukan ada yang tidak sesuai, tentu harus dilakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku," kata Muhammad Isa Lahamid, kepada media Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, DPRD pada prinsipnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Namun secara teknis, pembahasan dan pengawasan terhadap persoalan tertentu dilakukan melalui komisi yang membidangi urusan tersebut.

"Kalau terkait persoalan ini, secara teknis menjadi ranah komisi yang membidangi. Setiap komisi memiliki tugas dan fungsi masing-masing," ujarnya.

Isa mengungkapkan bahwa selama ini DPRD juga kerap menyampaikan berbagai masukan dan laporan masyarakat secara langsung kepada kepala daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, meski tidak seluruhnya dilakukan melalui mekanisme tertulis ataupun dipublikasikan kepada masyarakat.

"Banyak hal yang kami sampaikan secara langsung kepada kepala daerah maupun dinas terkait. Tidak semuanya harus dalam bentuk surat atau dipublikasikan ke media," jelasnya.

Menurutnya, tidak sedikit langkah pengawasan yang dilakukan DPRD berjalan tanpa diketahui publik karena lebih bersifat koordinasi dan komunikasi langsung dengan pihak terkait.

"Kami sering melakukan pemanggilan atau koordinasi, tetapi memang tidak semuanya dipublikasikan. Bukan berarti DPRD tidak bekerja, tetapi ada banyak proses yang berjalan di internal," tambahnya.

Terkait berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran aturan oleh pelaku usaha maupun aktivitas yang dianggap meresahkan, Isa memastikan DPRD akan terus memberikan perhatian dan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan kajian berdasarkan regulasi yang berlaku.

Ia juga menilai pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tidak bisa hanya dibebankan kepada DPRD semata. Menurutnya, media massa, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi serta melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.

"Kita berharap semua elemen ikut berperan. Media, masyarakat, dan lembaga sosial juga menjadi bagian penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta menyampaikan aspirasi masyarakat," pungkasnya.

Komentar

POPULER

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Peduli Tumbuh Kembang Generasi Papua, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Gelar Posyandu Balita

Kodim 0210/TU Bersama Masyarakat Gelar Nobar Sepak Bola Gembira Piala Dunia 2026, Spanyol Taklukan Belgia

Kunjungan Kasih Natal Di Desa Kuta Usang, Desa Pekabaran Injil Pertama di Tanoh Pakpak

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026 Jadi Sarana Kodim 0210/TU Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan dengan Warga

Kodim 0210/TU Bersama Masyarakat Pererat Kebersamaan Lewat Satu Layar dan Seribu Semangat di Keseruan Nobar Piala Dunia 2026

Haru dan Bangga Selimuti Hati Orang Tua Anak Asrama YTBS di Pengukuhan TB 37, Pendidikan Karakter Menjadi Pondasi Utama