Langsung ke konten utama

Kolaborasi Babinsa Begelenan, Bidan Dan Kader Posyandu Bergerak Untuk Generasi Sehat Di Wilayah Srengat

BLITAR, SABTANEWS.COM - Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan stunting, Babinsa Desa Bagelenan Koramil 0808/06 Srengat Kodim 0808/Blitar Serda Agus Febri bersinergi dengan Bidan Desa Ibu Sukanti melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan di Posyandu ILP Dusun Krajan RT. 03 RW. 01 Desa Bagelenan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan kesehatan dasar yang rutin dilakukan di Posyandu, dengan fokus utama pada ibu dan anak. Pelayanan meliputi pemantauan tumbuh kembang balita, penimbangan berat dan pengukuran tinggi badan, imunisasi, pemberian makanan tambahan, serta penyuluhan tentang kesehatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi dan pola asuh anak yang tepat. Babinsa Serda Agus Febri menyampaikan bahwa peran serta TNI dalam mendukung program stunting adalah bentuk kepedulian terhadap generasi penerus bangsa. "Kami hadir untuk mendukung dan memastikan bahwa anak-anak d...

Direktur UD Dachi Arogan dan Tidak Memiliki Etika Baik Serta Mengancam Kepala Rombongan

SABTANEWS COM - SPEKANBARU - Seorang KR (kepala rombongan) ingin berbicara dan mendudukkan terkait masalah pekerjaan kepada seorang pimpinan perusahaan selaku Direktur PT. DSI dibawawah naungan U.D Dachi, dimana seorang KR datang ke kantor dengan baik, untuk membicarakan masalah pekerjaan anggotanya pada hari Rabu, 17 Juli 2024. 

Alhasil bukan solusi yang didapat malah  disambut dengan arogansi Direktur U.D Dachi, serta nada bicaranya berintonasi tinggi, marah, hingga menunjuk muka KR dengan jarinya," ucap KR kepada awak media.

Tidak hanya itu, Direktur U.D Dachi sampai melakukan pengancaman dan mengeluarkan kata-kata kurangajar dan menarik tangan KR lalu mengusir dengan nada tinggi, begini kata Direktur U.D Dachi, "kau jangan macam-macam akan saya bunuh kamu," ucap Direktur  sambil menarik tangan KR dan mengusir dengan nada tinggi.

Lanjut, "KR sangat menyayangkan perbuatan yang tidak terpuji ini yang di lakukan oleh direktur kepada mitra Pekerja, seharusnya Direktur lebih bijak mengambil sikap yang baik," tegas KR.

"Apakah ini yang diajarkan dalam perusahaan PT. DSI? Kalau perbuatan direkturnya seperti ini, bagaimana bawahannya dan staf lainnya sedangkan DirekturNya arogan, emosi, mengancam dan berkata kasar kepada anggotanya sendiri," kata KR kepada Awak media.

Diduga Direktur PT DSI Siak tidak sportif dan tidak profesional serta tidak punya komitmen pada apa yang disampaikanNya, "Beda hari beda cerita, lain hari ini, lain besok alias plin-plan."

"Banyak Pekerja Buruh harian lepas,  di PT DSI Siak mengeluh, terkait pekerjaan mereka, karena sebagian ancak mereka dijadikan borongan lalu mereka dituntut harus basis sementara ancak sudah dikurangi," kata KR.

"Kami  sudah bertahun-tahun mengabdi (bekerja) didalam perusahaan PT DSI sebagai buruh harian lepas, sebagai tenaga pemanen, namun sampai sekarang belum menjadi karyawan tetap."

"Sangat disayangkan didalam perusahaan PT DSI SIak tidak ada K3  kelengkapan pekerjaan yang diberi kepada pekerja sebagai pemanen dan fasilitas pekerjaan untuk menjaga keselamatan kerja juga tidak ada," tambah KR.

"Kami Memohon kepada pihak instasi terkait supaya nasib kami sebagai buruh, dapat di perhatikan khusunya di Perusahaan PT DSI Siak."

Perusahaan PT DSI Siak tidak mengurus dan belum memberikan Jaminan Kesehatan, (sekarang BPJS Kesehatan), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), kepada pekerja.

Perusahaan dibawah naungan kepemimpinan Direktur U.D Dachi, pekerja buruh harian lepas semakin sengsara dan tidak sejahtera. Padahal sebesar PT DSI jumlah karyawannya bisa dihitung, dari 10 orang sampai katakanlah 10 orang, itupun karyawan permanen dari staf kantornya, kalau pekerja buruh itu sebagai PKWT, anggap lah pekerja buruh harian lepas itu bisa dihitung beberapa orang saja, selain itu borongan semua," tandas KR

Dibawah kepemimpinan Seorang Direktur PT Dsi Siak  ada yg namanya Sistem SPK antara perusahaan dan perorangan,atau pribadi.  

"Yang mana seperti yang kita ketahui SPK itu bisa dibuka didalam perusahaan apabila SPKnya mempunyai beberapa Anggota pekerja. Bukan SPK yang terdiri dari satu orang. Jadi seolah olah dibawah naungan pimpinan Direktur, PT DSI siak, di buatya peraturan sesuka hatinya seperti milik sendiri, serta diduga Direktur UD Dachi tidak mengikuti aturan Undang-undang ketenaga kerjaan."

Sangat disayangkan jika owner perusahaan memiliki Direktur yang Arogansi dan mengancam, serta mengatur sesuka hati peraturan perusahaan yang tidak sesuai aturan dan UUD yang berlaku. 

Disisi lain membuat perjanjian kontrak kesalah satu KR untuk menguasai semua afdeling, seolah olah tidak diberi ruang kepada KR lain. Itulah kesepakatan Direktur kepada Salah satu KR yang baru masuk di PT DSI. Namun pada saat awak media mencoba konfirmasi melalui Chat WhatsApp atas dugaan Arogansi, tidak beretika baik hingga KR diancam Oleh direktur U.D Dachi tersebut, centang dua namun Sampai sekarang belum di respon hingga diblokir nomor Pimred salah satu media online sampai berita ini di tayangkan. (Team)

Bersambung....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...