Sekretaris DPP Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Sabam Tanjung, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Dishub Pekanbaru dalam menata lalu lintas, perparkiran, penerangan jalan, hingga pengelolaan transportasi umum seperti Trans Metro Pekanbaru.
“Salah satu contoh nyata keberhasilan itu terlihat di Kawasan Kompleks Masjid Agung An-Nur. Puluhan tahun kawasan ini selalu macet, terutama pagi dan sore hari saat aktivitas sekolah dan masyarakat. Namun dengan rekayasa yang tepat, kemacetan bisa terurai tanpa kekecewaan warga,” ujar Sabam.
Rekayasa Masjid Agung Jadi Titik Awal
Pada 2015, Dishub Pekanbaru melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Masjid Agung An-Nur dengan menerapkan sistem satu arah di empat ruas jalan strategis, yakni Jalan Sisingamangaraja, Sultan Syarif Qasim, Hang Tuah, dan M Dahlan. Rekayasa ini dirancang untuk mengurai kepadatan di kawasan dengan banyak persimpangan dan belokan tajam, terutama pada jam sibuk sekolah dan ibadah.
Hasilnya, arus lalu lintas menjadi lebih teratur, potensi kecelakaan menurun, dan aktivitas warga tetap berjalan normal.
Berlanjut di Sejumlah Titik Rawan
Upaya serupa berlanjut pada 2019, pasca diresmikannya Jembatan Sultan Marhum Bukit (Siak IV). Dishub Pekanbaru melakukan penyesuaian arus di Jalan Sudirman, Ahmad Yani, Juanda, hingga Sam Ratulangi. Rekayasa ini tidak hanya memecah kemacetan, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi dan penyelenggaraan kawasan publik seperti car free night.
Pada 2022, Dishub kembali memberlakukan sistem satu arah di Jalan Riau untuk mengantisipasi kemacetan siang dan sore hari. Kebijakan ini didahului dengan sosialisasi dan evaluasi lapangan agar masyarakat dapat beradaptasi.
Respons Cepat di Jalan Mustika dan Jalan Lobak
Tahun 2024, Dishub mengkaji dan menerapkan rekayasa satu arah di Jalan Mustika, jalur vital menuju UGD RSUD Arifin Achmad. Kebijakan ini disertai penataan pedagang dan pengaturan waktu agar tidak mengganggu aktivitas ibadah warga.
Sementara pada 2025, Dishub kembali menunjukkan respons cepat dengan menerapkan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Lobak, menyusul kerusakan jalan yang berulang. Sistem satu arah dan penyiapan jalur alternatif dinilai efektif mencegah kemacetan panjang, terutama di masa arus libur.
Penataan Parkir, PJU, dan Transportasi Umum
Selain rekayasa lalu lintas, Dishub Pekanbaru juga dinilai sukses dalam penataan perparkiran, peningkatan penerangan jalan umum (PJU), serta menjaga operasional angkutan umum Trans Metro Pekanbaru sebagai tulang punggung transportasi massal kota.
Menurut Sabam Tanjung, keberhasilan Dishub Pekanbaru menunjukkan bahwa kemacetan tidak selalu harus diselesaikan dengan pelebaran jalan, tetapi dengan rekayasa cerdas, berbasis kajian, dan kepekaan sosial.
Tantangan ke Depan
Meski demikian, tantangan ke depan masih besar. Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan di lapangan, serta memastikan rekayasa lalu lintas diiringi dengan disiplin pengguna jalan.
“Ke depan, Dishub harus semakin adaptif dengan pertumbuhan kendaraan, perubahan pola mobilitas warga, dan tuntutan pelayanan publik yang makin tinggi. Konsistensi dan keberanian mengambil kebijakan tetap menjadi kunci,” tutup Sabam.

Komentar
Posting Komentar