Postingan

Menampilkan postingan dari Desember 29, 2024

UD Kartika Kios Pengecer Pupuk Subsidi Yang Ada Didesa Somi Kec Gido, Diduga Melanggar Aturan Mentri Pertanian Tentang Harga Het

Gambar
SABTANEWS COM - NIAS - Sesuai dengan peraturan mentri pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang harga pupuk Subsidi bahwa,  pupuk Urea Rp. 112.500/ 50 kg, NPK 115.000/ 50 Kg,  peraturan tersebut sebagai pedoman Distributor hingga pengecer kepada masyarakat yang menebus pupuk tersebut. Namun berbeda dengan yang terjadi di Kab.Nias,  sesuai dengan informasi yang di terima oleh media ini,  salah satu kios pengecer pupuk subsidi yang berada di Desa somi Kecamatan Gido Kab.Nias di UD Kartika yang membuat para petani penebus pupuk ada yang tidak mampu karena harga tidak sesuai dengan aturan yang telah di tentukan "Selama beberapa tahun yang lalu ketika kami menebus pupuk di Kios pengecer tersebut,  harga NPK Per Het. 160.ribu bahkan pernah 170.ribu dan yang terakhir ini pupuk NPK dengan harga 150.ribu satu karung,  dan Pupuk Urea 145.ribu." Ucap salah satu petani kepada wartawan yang tidak mau di sebut namanya,   Senin (23/12/24) Tambahnya,...