Langsung ke konten utama

Langkah Prajurit di Ujung Negeri: Satgas TNI Gelar Operasi Teritorial Kesehatan di Kampung Wombru

MAGE'ABUME , SABTANEWS.COM — Dalam balutan udara dingin dan sunyi khas pegunungan Papua, semangat pengabdian tidak pernah padam. Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti melalui Pos Pintu Jawa kembali menorehkan kisah kemanusiaan yang heroik dan menyentuh hati. Di tengah medan berat dan akses terbatas, mereka membawa terang harapan melalui pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat pedalaman. (4 Juli 2025). Dipimpin langsung oleh Danpos Pintu Jawa, Letda Inf Risal, kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Wombru, Distrik Mage’abume, dan dihadiri oleh warga dari berbagai kampung sekitar. Dua pasien menjadi potret nyata kebutuhan dan harapan masyarakat akan layanan kesehatan: Etinus, warga Kampung Wombru yang mengeluhkan sakit kepala menahun, serta Mama Yesina, seorang ibu dari Kampung Kembru yang datang dari jauh demi mendapatkan perawatan. Dalam suasana yang hangat meski dikelilingi rimbun pegunungan, para prajurit bergerak cepat dan sigap, menjadikan honai warga sebagai tempat layanan keseha...

UD Kartika Kios Pengecer Pupuk Subsidi Yang Ada Didesa Somi Kec Gido, Diduga Melanggar Aturan Mentri Pertanian Tentang Harga Het

SABTANEWS COM - NIAS - Sesuai dengan peraturan mentri pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang harga pupuk Subsidi bahwa,  pupuk Urea Rp. 112.500/ 50 kg, NPK 115.000/ 50 Kg,  peraturan tersebut sebagai pedoman Distributor hingga pengecer kepada masyarakat yang menebus pupuk tersebut.

Namun berbeda dengan yang terjadi di Kab.Nias,  sesuai dengan informasi yang di terima oleh media ini,  salah satu kios pengecer pupuk subsidi yang berada di Desa somi Kecamatan Gido Kab.Nias di UD Kartika yang membuat para petani penebus pupuk ada yang tidak mampu karena harga tidak sesuai dengan aturan yang telah di tentukan

"Selama beberapa tahun yang lalu ketika kami menebus pupuk di Kios pengecer tersebut,  harga NPK Per Het. 160.ribu bahkan pernah 170.ribu dan yang terakhir ini pupuk NPK dengan harga 150.ribu satu karung,  dan Pupuk Urea 145.ribu." Ucap salah satu petani kepada wartawan yang tidak mau di sebut namanya,   Senin (23/12/24)

Tambahnya,  kami juga mendengar bahwa pada peraturan pemerintah pusat bahwa harga pupuk NPK itu hanya 115.000 dan Pupuk Urea hanya 112.000,  tetapi apa boleh buat pak,  kami tetap menebus dengan harga 150.ribu dari pada kami tidak mendapatkan pupuk.

"Kami berharap kepada pemerintah agar menerapkan aturan yang berlaku tentang pupuk subsidi ini,  karena hal ini dapat merugikan kami sebagai petani. Belum lagi kami nanti mengalami kerugian pada padi kami karena hama." Ucapnya.

Hal yang sama dikatakan SG seorang petani kepada media ini, kami sudah merasa di rugikan pak,  karena selama ini kami tidak tau harga pupuk subsidi yang sebenarnya namun,  setelah kami baca aturan pemerintah pusat maka baru kami ketahui bahwa Kios pengecer tersebut telah merugikan kami

"Beberapa kami kelompok tani akan siap membuat laporan kepada penegak hukum karena kami merasa di bohongi tantang harga pupuk subsidi yang sudah melebih harga yang sesungguhnya." Imbuhnya

Mantan DPRD Kab.Nias Fo'arota Gulo saat wartawan meminta tanggapannya mengatakan,   mafia-mafia pupuk itu harus di ungkap karena pemerintah pusat telah menentukan harga yang bisa mampu masyarakat untuk menebusnya,  namun para Kios pengecer pupuk subsidi mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat

" Mulai dari distributor hingga pengecer wajib di ungkap dan di basmi,  untuk itu kita meminta kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadapan kios pengecer pupuk subsidi ini,  karena jika hal ini benar maka sudah menjadi pelanggaran dan bisa di pidanakan."Ungkapnya dengan tegas.

Ketika wartawan konfirmasi kepada UD Kartika,  Ama Kartika Gulo melalui telpon Via WhatsApp senin 23/12, selamat siang pak,  apakah benar ketika anggota kelompok tani menebus pupuk dengan harga pupuk NPK 150.000 dan pupuk Urea 145.000?

"Ama kartikan menjawab, tanyalah sama mereka yang penting sesuai harga Het pupuk NPK 115.000 dan Urea 112.500, 

Kemudian wartawan bertanya lagi, tapi pada saat anggota kelompok tani atas nama sibaya pian Gulo menebus pupuk pada hari sabtu lalu,  yang pada saat itu ada saya pak, bahkan yang menebus satu Het itu adalah saya, dan saat anggota kelompok tani menanyakan  harga, bapak mengatakan bahwa pupuk NPK 150.000,  sehingga pada saat itu karena dia menebus dua Het. Maka dia menyerahkan uang 300.000

Ama Kartika menjawab,   yah karna dialah itu." Ucap nya sambil matikan Telpon.

Informasi yang di dapatkan media ini,  masih banyak kios pengecer pupuk subsidi di wiliyah Kec.Gido bahkan Kab.Nias pada umumnya yang harga Het nya tidak sesuai dengan aturan mentri pertanian,  namun media ini akan terus berusaha mencari info akurat untuk di berita selanjutnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...