Pengawasan Diintensifkan Pemko Pekanbaru Peringatan Jam Operasional Hiburan Malam Tidak Melanggar Perda
Sekertaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution. PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memperingatkan pengelola tempat hiburan malam (THM) agar operasional mereka tidak melanggar Perda. Apalagi hiburan malam dijadikan tempat peredaran dan konsumsi narkoba. Sekertaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengingatkan, hiburan malam juga harus beroperasi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam Perda. Pengelola mesti mengikuti regulasi yang telah dibuat Pemko. "Kita imbau hiburan malam buka sesuai jadwal. Kita nanti koordinasi ke Satpol PP untuk melakukan pengawasan," kata Indra Pomi Nasution, Rabu (7/8/2024). Pemerintah kota juga berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk mengawasi tempat hiburan malam. Seluruh pengelola tempat hiburan malam sudah dipanggil untuk mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba di tempat tersebut. Apalagi kasus terbaru adanya kecelakaan lalulintas yang merenggut nyawa pemotor, akibat ditabr...