Dua Napi Terpidana Mati Berhasil Ditangkap Kembali, Kinerja Cepat Karutan & KPR Rutan Siak Dapat Apresiasi Warga
SABTANEWS COM - SIAK - Aksi cepat dan sigap petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura berhasil menggagalkan pelarian tiga orang narapidana kasus narkotika pada Minggu (19/10) dini hari. Dua di antaranya berhasil ditangkap kembali berkat kesigapan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Muhamad Reza Pathi Buwana, S.Tr. Pas, bersama jajaran petugas. Senin (20/10/2025). Dua narapidana yang berhasil diamankan kembali adalah Satria Adi Putra (30), warga Kepulauan Meranti, dan Safrudis (32), warga Dumai. Keduanya merupakan terpidana mati kasus narkotika. Sementara satu orang lainnya, Epi Saputra (34), warga Kabupaten Kepulauan Meranti, masih dalam proses pengejaran oleh pihak Rutan bersama aparat kepolisian dan TNI. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, upaya pelarian dilakukan dengan cara menjebol pintu kamar hunian menggunakan mata gerinda untuk memotong slot grendel pintu. Potongan tersebut...