Polres Inhu Bekuk 63 Tersangka Narkoba, Lima Diantaranya Residivis Kasus Serupa
INHU, SABTANEWS.COM – Sepanjang Operasi Antik Lancang Kuning 2025, jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membekuk 63 Tersangka. Dari 63 tersangka tersebut, terdiri dari 62 laki-laki dan 1 perempuan. Hal ini dibeberkan dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil operasi, yang digelar pada Kamis (9/10/2025) di halaman Mapolres Inhu. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, dan turut dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ketua LAMR Inhu, Kasat Narkoba Polres Inhu, serta Kasi Humas Polres Inhu. Dalam keterangannya, AKBP Fahrian menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berasal dari 50 laporan polisi (LP) dengan 5 tersangka di antaranya merupakan residivis kasus serupa. “Selama pelaksanaan Operasi Antik LK 2025, jajaran Polres Inhu berhasil mengamankan barang bukti berupa 511,82...