Tindak Tegas, Ditreskrimsus Polda Kepri–Bea Cukai Batam, Pakaian Bekas Ilegal dan Lima Pelaku Berhasil Diamankan
BATAM, SABTANEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau telah melakukan penindakan hukum terhadap kegiatan impor pakaian bekas ilegal yang berasal dari Singapura. Kegiatan ini merupakan komitmen Polda Kepri dalam mendukung kebijakan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas karena berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan mengancam keberlangsungan industri garmen serta UMKM dalam negeri, Selasa (09/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., dan didampingi Kabidpropam Polda Kepri Kombes. Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Paksi Eka Saputra, S.IP., S.I.K., M.M., dan Kaurpenum Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri AKP Tigor Sidabariba, S.H. Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangom...