Pentingnya Sinergi APIP-APH untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih di Kalbar :


PONTIANAK, SABTANEWS.COM  - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi antara APIP dan APH Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat yang digelar di Gedung Adhyasta Utama Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (18/9/2025).

Gubernur menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 dan visi Asta Cita.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyoroti pentingnya pendekatan yang dinamis dan adaptif dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi.

Ia menjelaskan bahwa misi kedelapan Asta Cita secara khusus mengamanatkan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Agenda antikorupsi bukanlah tugas tambahan, melainkan pilar utama dalam pembangunan nasional. Peran APIP dan APH harus bergeser dari reaktif menjadi proaktif, memastikan program-program prioritas pemerintah terlaksana dengan efisien, tanpa penyimpangan, dan sesuai koridor hukum," tegasnya.

Ia juga berharap kerja sama ini dapat mengurangi bahkan menyelesaikan masalah korupsi, serta menghindari benturan antara APIP dan APH.

Landasan hukum koordinasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 385, yang mengatur kewajiban koordinasi antara APIP dan APH sebelum penindakan hukum, pemeriksaan awal oleh APIP terhadap dugaan penyimpangan, dan prinsip ultimum remedium yang menempatkan penindakan pidana sebagai opsi terakhir.

Gubernur Norsan menekankan bahwa dalam mengawal program-program strategis pemerintah, seperti mendorong kemandirian bangsa, pembangunan SDM, dan pemerataan ekonomi, peran APIP dan APH menjadi semakin krusial untuk memastikan akuntabilitas dan integritas.

Dukungan juga datang dari Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ihsan Dirgahayu, yang menyatakan bahwa fokus APIP tidak hanya pada temuan masalah, tetapi pada pencegahan dan perbaikan sistem.

"Bukan banyaknya temuan yang menjadi prestasi kerja, tapi bagaimana kita meminimalisir penyimpangan sehingga sistem dapat ditegakkan sesuai aturan. APH bertindak secara represif, sementara APIP bersifat preventif. Keduanya harus saling melengkapi," jelas Ihsan.

Dengan sinergi ini, diharapkan Kalimantan Barat dapat menjadi contoh dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (irf/nzr)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah