Langsung ke konten utama

Polresta Pekanbaru Gelar Minggu Kasih, Warga Sampaikan Aspirasi Terkait Kamtibmas*

* PEKANBARU, SABTANEWS.COM — Polresta Pekanbaru bersama Ditbinmas Polda Riau melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Aula Mapolsek Pekanbaru Kota, Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri perwakilan kepolisian, perangkat RT/RW, serta warga Kecamatan Pekanbaru Kota dengan total peserta mencapai 25 orang. Minggu Kasih menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, termasuk persoalan biaya Poskamling hingga kekhawatiran terkait aksi begal yang sempat terjadi di kawasan Gatot Subroto. Warga berharap adanya perbaikan sistem keamanan lingkungan dan peningkatan edukasi kepada masyarakat. Menanggapi hal tersebut, AKBP Efri Yanuri, S.H., M.Si. menegaskan bahwa Polri berkomitmen membuka ruang komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.  “Menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Kami hadir untuk mendengarkan masukan agar pelayanan dan pengamanan semakin maksimal,” ujarnya. Kegiatan berlangsung secara dialogis dan...

Pentingnya Sinergi APIP-APH untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih di Kalbar :


PONTIANAK, SABTANEWS.COM  - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi antara APIP dan APH Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat yang digelar di Gedung Adhyasta Utama Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (18/9/2025).

Gubernur menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 dan visi Asta Cita.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyoroti pentingnya pendekatan yang dinamis dan adaptif dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi.

Ia menjelaskan bahwa misi kedelapan Asta Cita secara khusus mengamanatkan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Agenda antikorupsi bukanlah tugas tambahan, melainkan pilar utama dalam pembangunan nasional. Peran APIP dan APH harus bergeser dari reaktif menjadi proaktif, memastikan program-program prioritas pemerintah terlaksana dengan efisien, tanpa penyimpangan, dan sesuai koridor hukum," tegasnya.

Ia juga berharap kerja sama ini dapat mengurangi bahkan menyelesaikan masalah korupsi, serta menghindari benturan antara APIP dan APH.

Landasan hukum koordinasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 385, yang mengatur kewajiban koordinasi antara APIP dan APH sebelum penindakan hukum, pemeriksaan awal oleh APIP terhadap dugaan penyimpangan, dan prinsip ultimum remedium yang menempatkan penindakan pidana sebagai opsi terakhir.

Gubernur Norsan menekankan bahwa dalam mengawal program-program strategis pemerintah, seperti mendorong kemandirian bangsa, pembangunan SDM, dan pemerataan ekonomi, peran APIP dan APH menjadi semakin krusial untuk memastikan akuntabilitas dan integritas.

Dukungan juga datang dari Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ihsan Dirgahayu, yang menyatakan bahwa fokus APIP tidak hanya pada temuan masalah, tetapi pada pencegahan dan perbaikan sistem.

"Bukan banyaknya temuan yang menjadi prestasi kerja, tapi bagaimana kita meminimalisir penyimpangan sehingga sistem dapat ditegakkan sesuai aturan. APH bertindak secara represif, sementara APIP bersifat preventif. Keduanya harus saling melengkapi," jelas Ihsan.

Dengan sinergi ini, diharapkan Kalimantan Barat dapat menjadi contoh dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (irf/nzr)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...