Tiga Pelaku Narkoba Tak Berkutik Saat Ditangkap di Desa Ranah Baru
KAMPAR, SABTANEWS.COM -- Satresnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap tiga pelaku Narkoba di Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar dari ketiganya berhasil diamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu 17,86 Gram, Rabu (9/4/2025) sekira pukul 16.30 Wib. Diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Mihardi, melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Era Maifo bahwa ketiga pelaku adalah RID (38) warga Simpang Kubu, RI (24) warga Ranah dan DE (41) warga Pulau Sarak. "Ketiganya merupakan pengedar dan melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya. Dari mereka berhasil diamankan barang bukti tiga paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan Plastik bening, bruto 17.86 gram, 3 plastik klip, 2 botol vitamin c, wrap paper, kantong pelastik paket, HP 2 Unit dan sepeda motor BM 3733 OE. "Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa ada tiga pelaku daerah Dusun lll Pulai, Desa Ranah Baru Kecamatan Kamp...