Pisah Sambut Kapolres Kampar Diiringi Tawa dan Haru, Ronald Sumaja Berpesan Jaga Soliditas dan Dedikasi


KAMPAR, SABTANEWS.COM –  Suasana  hangat  dan  khidmat  menyelimuti  acara  pisah  sambut  Kapolres  Kampar  di  Aula  Sanika  Satyawada  pada  Rabu  (09/04/2025)  siang.  Acara  ini  merupakan  momentum  perpisahan  dengan  AKBP  Ronald  Sumaja,  yang  akan  menjalankan  tugas  baru  sebagai  Waka  Polresta  Pekanbaru  Polda  Riau,  dan  penyambutan  AKBP  Mihardi  Mirwan  sebagai  Kapolres  Kampar  yang  baru.

Acara  diawali  dengan  foto  bersama  semua  yang  hadir,  termasuk  Waka  Polres  Kampar  Kompol  Andi  Cakra  Putra,  PJU  Polres  Kampar,  Kapolsek  jajaran  Polres  Kampar,  Perwira  Polres  Kampar,  dan  Ketua  Bhayangkari  Cabang  Kampar.  Suasana  semakin  meriah  dengan  pertunjukan  tari  dari  Sanggar  Mistahto  Padang  Mutung,  Kecamatan  Kampar.

 

Rangkaian  acara  berlanjut  dengan  selayang  pandang  dari  Forkopimda  Kampar  yang  mengucapkan  terima  kasih  dan  apresiasi  atas  dedikasi  AKBP  Ronald  Sumaja  selama  menjalankan  tugas  di  Kabupaten  Kampar.  Video  selayang  pandang  Akbp Ronald Sumaja tentang  pengalaman  dan  kesan  selama  bertugas  di  Kampar.

“  Saya  merasa  sangat  bersyukur  dapat  menjalankan  tugas  di  Kabupaten  Kampar,”  ungkap  AKBP  Ronald  Sumaja.  “  Saya  berterima  kasih  atas  dukungan  dan  kerjasama  semua  pihak,  baik  dari  jajaran  Polres  Kampar  maupun  masyarakat  Kampar.”

Suasana  kemudian  beralih perwakilan personil  kesan  dan  pesan  dari Kasi Propam  Polres  Kampar   yang  mengungkapkan  kekaguman  dan  kedekatan  dengan  AKBP  Ronald  Sumaja.  Banyak  pesan  harus  dan  lucu  yang  terlontar  dari  para  personel,  menunjukkan  keakraban  yang  terjalin  selama  ini. Dan Setelah  itu, video selayang pandang AKBP  Mihardi  Mirwan   mengenai  diri  sebelum menjabat menjadi Kapolres Kampar

“  Saya  berharap  dapat  terus  mempertahankan  soliditas  dan  dedikasi  yang  telah  terbangun  baik  selama  ini,”  ujar  AKBP  Mihardi  Mirwan.  “  Saya  ingin  terus  berkolaborasi  dengan  semua  pihak  untuk  mewujudkan  Kabupaten  Kampar  yang  aman,  damai,  dan  sejahtera.”

 

Acara  diakhiri  dengan  sambutan  dan  arahan  dari  AKBP  Mihardi  Mirwan.  Beliau  mengajak  seluruh  jajaran  Polres  Kampar  untuk  bersama-sama  menjalankan  tugas  dengan  ikhlas  dan  profesional  dalam  menjalankan  amanah  yang  diberikan  oleh  masyarakat.

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Menilai Pemasyarakatan Riau Secara Utuh di Tengah Sorotan Publik

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***