PJ Walikota Pekanbaru Serahkan SK 347 Pejabat Fungsional
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pejabat fungsional di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya - Pekanbaru.go.id PEKANBARU - Pejabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menyerahkan Surat Keputusan (SK) 347 Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pejabat fungsional di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (27/9). "Hari ini, saya menyerahkan SK 347 PNS pejabat fungsional yang mayoritas rata-rata guru. Saya ucapkan selamat. Jabatan fungsional ini adalah amanah yang harus dijalankan," kata Pj Wali Kota Muflihun. 347 PNS yang menerima SK jabatan fungsional ini diharapkan bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. PNS jabatan fungsional harus bertanggung jawab atas jabatan yang telah diberikan. "Saya berharap tentunya ini menjadi motivasi bagi semua PNS. Saya harap PNS tak lagi merasa lagi bahwa jabatan itu adalah hak orang tertentu," ujar Muflihun. Jabatan ini...