Wao..!!!!Dugaan Korupsi Dana Desa 2024 di Dahana Hiligodu, Nias Utara, Mencuat ke Publik
SABTANEWS COM - NIAS UTARA - Kucuran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat yang sejatinya bertujuan untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat desa, justru diduga menjadi lahan empuk bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satu desa yang kini menjadi sorotan adalah Desa Dahana Hiligodu, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara. Dengan adanya dugaan penyimpangan mencuat dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 20244, sebesar Rp1.092.744.000. Ketika dikonfirmasi, Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Daliwanolo Harefa mengklaim bahwa seluruh anggaran telah direalisasikan sesuai perencanaan dan petunjuk teknis. Namun, hasil penelusuran tim media menunjukkan bahwa hanya sebagian dari anggaran tersebut yang tampak terealisasi di lapangan. Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai sisa anggaran, Daliwanolo menyatakan singkat bahwa dana tersebut telah “di-Silpa-kan untuk pendapatan 2025.” Namun demikian, tidak ada informasi resmi mengenai Silpa (Sisa Lebih Perhitung...