MAGE'ABUME , SABTANEWS.COM — Dalam balutan udara dingin dan sunyi khas pegunungan Papua, semangat pengabdian tidak pernah padam. Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti melalui Pos Pintu Jawa kembali menorehkan kisah kemanusiaan yang heroik dan menyentuh hati. Di tengah medan berat dan akses terbatas, mereka membawa terang harapan melalui pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat pedalaman. (4 Juli 2025). Dipimpin langsung oleh Danpos Pintu Jawa, Letda Inf Risal, kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Wombru, Distrik Mage’abume, dan dihadiri oleh warga dari berbagai kampung sekitar. Dua pasien menjadi potret nyata kebutuhan dan harapan masyarakat akan layanan kesehatan: Etinus, warga Kampung Wombru yang mengeluhkan sakit kepala menahun, serta Mama Yesina, seorang ibu dari Kampung Kembru yang datang dari jauh demi mendapatkan perawatan. Dalam suasana yang hangat meski dikelilingi rimbun pegunungan, para prajurit bergerak cepat dan sigap, menjadikan honai warga sebagai tempat layanan keseha...
SABTANEWS COM - BENGKALIS - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya bisa membuktikan dakwaannya terhadap terdakwa Fadhillah Al Mausuly. Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis itu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, dan dihukum 5,5 tahun penjara. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Zainur Arifin Syah saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Herdianto membenarkan hal tersebut. Dikatakan Herdianto, terdakwa Fadhillah Al Mausuly telah menjalani sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. "Benar. Hari ini sudah dibacakan putusan terhadap terdakwa Fadhillah Al Mausuly," ucap Herdianto didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Nofrizal, Rabu (7/2/24) sore. Fadhillah Al Mausuly sebelumnya sempat lolos sementara dari jeratan hukum setelah eksepsi yang diajukannya diterima majelis hakim. JPU lantas melakukan perbaikan terhadap dakwaan tersebut. Sampai akhirnya, berkas perka...