Polsek Tapung Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
TAPUNG,, SABTANEWS.COM -- Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) 5 bulan, Jum'at (29/8/2023) sekira pukul 12.30 WIB. Pelaku TA (24) warga Desa Indra Puri Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Dengan modus pinjam sepeda motor untuk membeli makan siang, kemudian ia melarikan dan menjualnya. Kejadian ini terjadi pada Selasa (16/5/2023) sekira pukul 13.00 WIB. Korban Susanti (37) warga Jalan Anggrek IX warga Desa Indra Puri Kecamatan Tapung, ia saat itu bekerja di Perkebunan kelapa sawit Desa Indra Puri. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi saat korban kerja di kebun kelapa sawit dengan membawa sepeda motor Honda Supra BM 4413 NF bersama anaknya Elsa (23), "pelaku mendatangi korban untuk meminjam sepeda motornya untuk membeli makan siang, tanpa curiga korban menyerahkan kepada pelaku kuncinya," ...