Tim Yustisi Pekanbaru Mengambil Langkah Tegas Penegakan Perda Sampah


Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian 

PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Tim Yustisi Kota Pekanbaru akan segera menggelar Operasi Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2014. Operasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

"Hari ini, sekitar jam 4 sore nanti, Pak Sekda Kota Pekanbaru akan memimpin apel pelaksanaan operasi Penegakan Perda Sampah," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Jumat (29/9).

Ia mengatakan, operasi ini akan berpatroli di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tersebar di Kota Pekanbaru. Sasarannya adalah perorangan, organsiasi, instansi swasta maupun pemerintah yang kedapatan membuang sampah di TPS ilegal atau tidak sesuai jam dan lokasinya.

"Siapa saja yang dalam patroli kita temui membuang sampah tidak sesuai aturan yang berlaku pada Perda, maka akan kita kenakan sanksi mulai dari teguran, tindakan, denda hingga tipiring," jelasnya.

Lanjutnya, operasi atau patroli ini akan melibatkan Satpol PP Kota Pekanbaru, DLHK, Dinsos serta TNI-Polri. (Kominfo10/RD5)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah