Penggeledahan Gudang Warung Harian Oleh Bea Cukai Adalah Implementasi Gempur Rokok Ilegal
SABTANEWS COM - DUMAI - Bea Cukai Dumai selalu berkomitmen untuk pengawasan dan penindakan terhadap penerimaan barang ilegal tanpa dilekati pita cukai yang dapat merugikan Negara dan dapat melanggar UU kepabeaan. Bea Cukai Dumai berusaha sebaik mungkin untuk melakukan yang terbaik dalam pelayanannya serta dalam penindakannya , terbukti dengan adanya informasi akurat dari masyarakat , bahwa Bea Cukai Dumai dengan cepat tanggap menanggapi informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait beredarnya rokok ilegal tanpa dilekati pita Cukai. Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa adanya sebuah kedai grosir dan gudang penimbunan yang berlokasi di Jalan Makmur Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai Provinsi Riau , Jumat pukul 11.20 siang ( 10/10/2025 ). Kasi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Dedi Husni, SE,M.M cepat tanggap atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi tersebut , bahwa memang benar informasi y...