Langsung ke konten utama

Kantor Disdik Riau di Datangi KPK, Ada Apa Ya ?

PEKANBARU, SABTANEWS.COM -- Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Informasi yang didapatkan awak media terkait kedatangan KPK ke Disdik Riau dihimpun dari security yang sedang bertugas ( Rabu 12/11/2025)  Dari keterangan security penjagaan kehadiran Tim KPK datang sekitar pukul 09:00 wib, dan sampai berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari pihak KPK dan pihak  Disdik. Tampak diluar pagar kantor Disdik Riau suasana tampak lenggang Denga kondisi pagar di jagat ketat security, bahkan diluar pagar tampak beberapa orang yang aka mendatangi Disdik Riau tidak diperkenankan masuk ke area kantor Disdik Riau. Sekitar pukul 11:10 wib, satu unit mobil Fortuner memasuki kantor Disdik Riau, ternyata yang turun dari mobil Fortuner berwarna hitam kepala dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya dan Arden Sumeru ( sekretaris Disdik Riau. Sampai berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi atas kehadiran KPK ke Disdik Riau.

Penggeledahan Gudang Warung Harian Oleh Bea Cukai Adalah Implementasi Gempur Rokok Ilegal

SABTANEWS COM - DUMAI - Bea Cukai Dumai selalu berkomitmen untuk pengawasan dan penindakan terhadap penerimaan barang ilegal tanpa dilekati pita cukai yang dapat merugikan Negara dan dapat melanggar UU kepabeaan.

Bea Cukai Dumai berusaha sebaik mungkin untuk melakukan yang terbaik dalam pelayanannya serta dalam penindakannya , terbukti dengan adanya informasi akurat dari masyarakat , bahwa Bea Cukai Dumai dengan cepat tanggap menanggapi informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait beredarnya rokok ilegal tanpa dilekati pita Cukai.

Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa adanya sebuah kedai grosir dan gudang penimbunan yang berlokasi di Jalan Makmur Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai Provinsi Riau , Jumat pukul 11.20 siang ( 10/10/2025 ).

Kasi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Dedi Husni, SE,M.M cepat tanggap atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi tersebut , bahwa memang benar informasi yang diterima dari masyarakat ada sebuah Toko grosir yang menjual rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

Kemudian Humas Bea Cukai Dumai Dedi Husni bersama Tim bergerak cepat dan secara langsung melakukan penindakan sita rokok ilegal dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai tersebut . Dengan cepat dan sigap Bea Cukai Dumai memeriksa semua ruangan di dalam Kedai Grosir dan gudang tempat penyimpanan rokok ilegal tersebut , Jumat pukul 15.23 Wib ( 10/10/2025 ).

Hasil Penindakan Bea Cukai Dumai bersama Tim mendapati kurang lebih ratusan batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dan berbagai merek yang terdapat di ruangan depan kedai , bagian tengah kedai , dapur , dalam lemari makan , dalam sebuah koper serta dalam gudang penimbunan yang berada persis disebelah Toko Grosir tersebut. setelah selesai penindakan , kemudian Bea Cukai Dumai bersama Tim membawa rokok ilegal sitaan tersebut menuju kantor untuk proses penyidikan lebih lanjut .

Menurut keterangan yang diterima dari masyarakat bahwa rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai tersebut di suplay bukan dari Kota Dumai melainkan dari daerah luar Kota Dumai.

Penindakan ini dilakukan atas kerjasama Bea Cukai Dumai bersama Tim serta berdasarkan informasi masyarakat yang mendukung terwujudnya program ” Gempur Rokok Ilegal ” dan demi menyukseskan Indonesia Emas 2045.

Dedi Husni,SE,M.M menghimbau kepada para pelaku usaha dan semua lapisan masyarakat khususnya di Kota Dumai dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak menerima ataupun memperjual belikan barang ilegal ( Hasil Tembakau ) tanpa dilekati pita cukai yang dapat merugikan negara dan melanggar UU Kepabean.

Dalam waktu yang bersamaan ,Dedi Husni mengucapkan ,” Terima kasih kepada masyarakat dan pihak lainnya yang telah bekerja sama memberikan informasi atas lokasi penimbunan dan penjualan rokok ilegal ,” ucapnya. (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...