DPRD Dumai Gelar Rapat RDP Bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Terkait Kecelakaan Kerja








DMUAI, SABTANEWS.COM - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai bersama DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 13 April 2026 guna membahas kasus kecelakaan kerja yang dialami karyawan PKWT PT ISS sebagai Maincont PT Ivo Mas Tunggal (IMT).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Dumai, Edison, S.H., didampingi sejumlah anggota dewan serta dihadiri perwakilan perusahaan, instansi terkait, dan keluarga korban.



Kasus kecelakaan kerja itu sendiri terjadi pada 5 Maret 2026 sekira pukul 13.00 WIB, saat korban berinisial PA yang bekerja di lokasi PT IMT mengalami insiden tangan terjepit saat sedang menjalankan pekerjaannya.

Dalam forum tersebut, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa korban belum terdaftar sebagai peserta saat kecelakaan terjadi, dan baru didaftarkan pada 15 Maret 2026, atau beberapa hari setelah insiden berlangsung.

Perwakilan PT Ivo Mas Tunggal melalui Humas, Marihot Nainggolan, menyampaikan bahwa secara regulasi prosedur keselamatan dan kesehatan kerja telah dijalankan sesuai standar operasional yang berlaku di perusahaan.

“Sebagai pemilik tempat kerja, kami telah memenuhi prosedur SMK3 sesuai SOP yang berlaku,” ungkap Marihot Nainggolan.

Dari keterangan yang disampaikan dalam rapat, diketahui bahwa saat kejadian terdapat tiga karyawan PT ISS dan satu karyawan PT IMT yang bertugas sebagai pengawas di lokasi kerja.

Sementara itu, akibat kejadian lakakerja tersebut pihak internal perusahaan telah mengambil tindakan terhadap sejumlah karyawan terkait insiden itu, dan kasus ini juga masih dalam proses penanganan oleh Polres Dumai.

Anggota DPRD Dumai Idrus, menyayangkan sistem penerimaan tenaga kerja di perusahaan yang dinilai belum memastikan perlindungan dasar bagi pekerja, khususnya terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami melihat adanya kejanggalan, bagaimana bisa pekerja masuk tanpa dibekali BPJS, ini menyangkut keselamatan dan hak dasar tenaga kerja,” tegas Idrus.

Selain itu, mengutip dari pernyataan Humas PT IMT, Idrus menilai bahwa lakakerja yang terjadi itu murni merupakan kelalaian dari pihak perusahaan.

"Tadi bapak humas ada mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi kepada karyawan perusahaan IMT, dari kata bapak dapat kami simpulkan bahwa pihak IMT secara langsung menjelaskan bahwa lakakerja yang terjadi memang ada campur tangan kelalaian dari PT IMT," jelasnya.

Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai melalui Kabid HI Afrinaidi turut mengungkapkan bahwa hingga saat ini nama korban belum didaftarkan oleh PT ISS ke instansi tersebut, bahkan dari total 137 pekerja, hanya 23 yang terdaftar dan itu pun berdasarkan data lama tahun 2025.

“Kami menilai syarat kerja antara PT ISS dan PT IMT belum terpenuhi, termasuk kewajiban pelaporan tenaga kerja,” ujar perwakilan Disnaker.

Ketua FAP-Tekal Dumai Ismunandar atau Ngah Nandar mempertanyakan tanggung jawab perusahaan terhadap kejadian tersebut, termasuk dugaan adanya pelanggaran prosedur kerja dan administrasi tenaga kerja.

“Di mana tanggung jawab perusahaan, sementara jelas ada kewajiban yang tidak dipenuhi seperti pendaftaran BPJS bagi pekerja kami meminta kepastian dan keputusan perusahaan agar dapat menjamin masa depan pekerja yang menjadi korban, mengingat umurnya baru 19 tahun,” kata Ngah Nandar.

Orang tua korban dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapannya agar hak-hak anaknya segera dipenuhi, mengingat kondisi korban yang masih dalam perawatan.

“Kami tidak menginginkan kejadian ini terjadi, dan kami berharap hak-hak anak kami segera diberikan,” ungkap orang tua korban.

RDP tersebut juga mengemuka dugaan adanya ketidaksesuaian dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang digunakan oleh PT ISS, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DPRD Dumai menegaskan akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan tanggung jawab dari pihak perusahaan serta kepastian perlindungan bagi para pekerja ke depan.

Komentar

POPULER

Pemilihan RW 04 Bencah Lesung Berlangsung Demokratis dan Transparan, Plt Camat Tenayan Raya Berikan Apresiasi

Alexander Sitorus Unggul 35 Suara, Ucapkan Terima Kasih kepada Panitia Pelaksana dan Masyarakat RW 04

234 SC Kampar Gelar Kopdar, Bahas Keanggotaan hingga Agenda Touring Wisata Alam

Rapat Internal, DPC GRIB JAYA Pekanbaru dan Perayaan Ultah ke 15 Dihadiri Ketua DPD Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Wakil Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Kunjungi Ketua PAC Tenayan Raya di Rumah Sakit

Aksi Massa Kedua di Panipahan, Warga Geram Dugaan Peredaran Narkoba Kian Merajalela

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe