Grebek Kosan, Polda Riau Temukan 1.680 Gram Sabu, 4.500 butir Happy Five (H5)
PEKANBARU, SABTANEWS.COM -- Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap Rudi (35) dan Muhammad Arif (24), merupakan sindikat peredaran narkoba jenis sabu, ekstasi dan happy five di dua lokasi di kawasan Kota Pekanbaru, Kamis (19/12). Penangkapan kedua pelaku dilakukan di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Lima Puluh, dan Jalan Lion Air, Kecamatan Marpoyan Damai. Untuk barang bukti dari lokasi pertama yakni di kos Rudi di Jalan Dr Sutomo, disita 1.680 gram sabu, 4.500 butir Happy Five (H5). Selanjutnya, sebanyak 479,5 butir ekstasi berbagai merek, termasuk Lion, Redbull, dan Mario. Dari lokasi kedua, di kosan Arif, Jalan Lion Air, berhasil disita 1.000 gram sabu, 1.500 butir Happy Five serta berbagai merek pil ekstasi. “Kedua tersangka memiliki peran penting dalam peredaran narkoba di wilayah Riau,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Sabtu (21/12). “Pengungkapan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kos-kosan di...