Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 29, 2025

Dekatkan Diri dengan Umat Kristiani, Polda Riau Gelar Kegiatan Minggu Kasih di Gereja Kristus Rahmani Pekanbaru

Gambar
PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali melaksanakan program Minggu Kasih sebagai bentuk pendekatan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini digelar pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Gereja Kristus Rahmani Indonesia, Jalan Sidorukun, Kelurahan Bandaraya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Hadir dalam kegiatan ini Tim Minggu Kasih dari Polda Riau yang dipimpin oleh KOMPOL Sudiyanto, S.H., M.H., bersama IPDA Bambang Irawan, S.I.P., IPDA Helen, AIPDA Ramadhan, dan Pengatur TK I Dodi Chandra. Turut mendampingi AKP Apolas Sugiana selaku Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru, Kapolsek Payung Sekaki IPTU Awi Ruben, serta personel Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Payung Sekaki. Kegiatan dimulai dengan sambutan dari KOMPOL Sudiyanto yang menjelaskan bahwa Minggu Kasih merupakan sarana untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban. Ia menekankan bahwa kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap ...

Libur 3 Hari SPMB Tetap Berjalan, Zubir M,Pd Disdik Riau Mengacu Pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025

Gambar
PEKANBARU, SABTANEWS.COM  -- Meskipun hari libur ketua pelaksana SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zubir M,Pd pastikan proses pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025-2026 tetap berjalan  sesuai dengan himbauan Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025.  SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) di Indonesia mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), khususnya pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.  Peraturan ini menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya berlaku.  Dasar Hukum dan Acuan SPMB: Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025:Menetapkan aturan umum tentang SPMB, termasuk prinsip-prinsip, jalur penerimaan, dan mekanisme pelaksanaan.  Petunjuk Teknis Daerah: Pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) menerbitkan petunjuk teknis yang lebih rinci terkait pelaksanaan SPMB di wilayah masing-masing, mengacu pada Perm...