Langsung ke konten utama

Masyarakat Desa Sungai Bela Protes Keras, PT IJA Diduga Gunakan Oknum Internal untuk Gugat Perusahaan Sendiri

SABTANEWS COM - TEMBILAHAN - Polemik antara masyarakat Desa Sungai Bela Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dan PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) kembali mencuat. Masyarakat menuding perusahaan melibatkan internalnya untuk mengajukan gugatan ke pengadilan atas nama masyarakat, namun dengan tujuan memenangkan perkara sendiri.  Dalam forum terbuka yang digelar di lantai V Kantor Bupati Indragiri Hilir, terungkap bahwa PT IJA telah dinyatakan menang dalam perkara gugatan terkait serangan hama kumbang di lahan masyarakat. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap di tingkat Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi, sebagaimana tertuang dalam amar putusan nomor 4/Pdt.G/2019/PN Tbh. Dalam putusan itu disebutkan bahwa hama kumbang yang merusak kebun warga tidak berasal dari perkebunan milik perusahaan.  Namun yang mengejutkan, saat daftar nama penggugat ditampilkan di layar, masyarakat yang hadir langsung bereaksi keras. Mereka menyatakan tidak mengenali n...

Libur 3 Hari SPMB Tetap Berjalan, Zubir M,Pd Disdik Riau Mengacu Pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  -- Meskipun hari libur ketua pelaksana SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zubir M,Pd pastikan proses pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025-2026 tetap berjalan  sesuai dengan himbauan Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025. 

SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) di Indonesia mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), khususnya pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. 

Peraturan ini menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya berlaku. 

Dasar Hukum dan Acuan SPMB:

Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025:Menetapkan aturan umum tentang SPMB, termasuk prinsip-prinsip, jalur penerimaan, dan mekanisme pelaksanaan. 

Petunjuk Teknis Daerah:

Pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) menerbitkan petunjuk teknis yang lebih rinci terkait pelaksanaan SPMB di wilayah masing-masing, mengacu pada Permendikdasmen. 

Keputusan BSKAP:

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) 

SPMB mengutamakan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi dalam penerimaan murid, ucap Zubir M,Pd ( ketua panitia pelaksana SPMB tahun 2025)

Lanjut Zubir, pada dasarnya kelompok penyelengara yaitu Dinas Pendidikan sebatas hanya mengikuti aturan yang ada, bahkan untuk kewenangan lain seperti merubah atau menambah waktu hari pelaksanaan SPMB, terus terang Disdik Riau tidak ada kewenangan.

Seluruh panitia akan berupaya melayani yang terbaik, baik panitia di dinas maupun panitia penyelenggara di sekolah. Bahkan tidak bisa kita pungkiri imbas balik pasca hari libur Jumat, Sabtu dan Minggu berdampak,  namun sampai hari ini penyelengara hanya mengikuti aturan yang ada, ucapnya. 

Selama 3 hari ini, Disdik Riau tetap melakukan pemantauan untuk memastikan proses pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik, harapan kita seluruh panitia pelaksana di seluruh sekolah SMA N dan SMK N se Provinsi Riau tetap eksis untuk melayani, tentu nya dengan niat tulus pasti hasilnya akan baik, tutupnya.

Liputan Sabam Tanjung .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...