SABTANEWS COM - PEKANBARU - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Politik Riau (FMPPR) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Kamis (18/09/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar Kejari segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang menyeret nama politisi Riau, Ida Yulita Susanti. Dalam orasinya, massa menilai penanganan kasus tersebut berjalan lamban sehingga menimbulkan kecurigaan publik. “Kami hadir di sini karena sudah terlalu lama kasus ini menggantung. Kejari harus membuktikan independensinya dan menuntaskan perkara Ida Yulita Susanti,” tegas salah satu orator aksi. Massa aksi juga membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum lebih transparan serta tidak tebang pilih dalam menangani perkara besar yang menyangkut kepentingan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, SH, MH, menegaskan b...
SABTANEWS COM - PEKANBARU - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Politik Riau (FMPPR) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Kamis (18/09/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar Kejari segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang menyeret nama politisi Riau, Ida Yulita Susanti.
Dalam orasinya, massa menilai penanganan kasus tersebut berjalan lamban sehingga menimbulkan kecurigaan publik.
“Kami hadir di sini karena sudah terlalu lama kasus ini menggantung. Kejari harus membuktikan independensinya dan menuntaskan perkara Ida Yulita Susanti,” tegas salah satu orator aksi.
Massa aksi juga membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum lebih transparan serta tidak tebang pilih dalam menangani perkara besar yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjalankan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami pastikan Kejari Pekanbaru tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua laporan yang masuk, termasuk dugaan kasus yang melibatkan Ida Yulita Susanti, sedang kami telaah dengan serius. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan aturan, bukan opini publik,” tegas Effendy.
Lebih lanjut, Effendy menjelaskan bahwa lambannya proses penanganan kasus ini juga dipengaruhi oleh adanya momentum politik, yakni pemilihan calon wali kota yang baru saja berlangsung.
“Kami tidak ingin langkah hukum yang kami ambil dianggap sebagai bagian dari intervensi politik. Karena itu, kami berhati-hati menunggu momentum politik tersebut selesai agar penanganan perkara bisa lebih objektif,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, Kejari Pekanbaru terbuka menerima data atau informasi tambahan dari mahasiswa maupun masyarakat.
“Jika ada bukti baru, kami persilakan untuk disampaikan secara resmi. Kejaksaan selalu terbuka untuk masukan, dan kami pastikan proses hukum berjalan sesuai mekanisme. Hasilnya akan diketahui publik pada waktunya,” pungkasnya.
Aksi berjalan damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutannya, massa FMPPR akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (Rls/Tim)
Komentar
Posting Komentar