Langsung ke konten utama

Pangdam I/BB dan Ketua Persit KCK Daerah I/ BB Kunjungan Kerja ke Yon Arhanud 11/WBY

BINJAI, SABTANEWS.COM — Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yon Arhanud 11/WBY, Senin (19/1/2026), sebagai bagian dari pembinaan satuan serta penguatan komunikasi antara pimpinan dan prajurit. Setibanya di gerbang Mayonarhanud 11/WBY, Pangdam I/BB menerima laporan dari Danyon Arhanud 11/WBY, dilanjutkan laporan Pos 1, hormat jajar, serta perkenalan para perwira. Kegiatan foto bersama kemudian dilanjutkan dengan transit di lobi batalyon untuk coffee break singkat sekaligus menerima paparan mengenai situasi satuan. Dalam rangka meninjau kesiapan operasional, Mayjen TNI Hendy Antariksa melihat langsung proses perbaikan dan pengecatan kendaraan REO reparasi satuan, kemudian mengunjungi Garasi Rudal Starstreak untuk meninjau alutsista serta kegiatan latihan prajurit. Selain itu, Pangdam juga memberikan pengarahan sebagai bagian dari pembinaan personel. Dalam arahannya, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa me...

Polres Pelalawan Bongkar 19,5 Ton Bawang Ilegal, Nahkoda Kapal Ditangkap


Foto: Polres Pelalawan membongkar 19,5 ton bawang bombay ilegal di wilayah perairan. (dok. Polres Pelalawan)

PELALAWAN, SABTANEWS.COM - Satuan Polairud Polres Pelalawan mencegat kapal yang membawa bawang ilegal di kawasan perairan. Total 19,5 ton bawang disita dalam operasi tersebut.



Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menyampaikan pengungkapan ini berawal saat personel Satpolairud Polres Pelalawan melaksanakan patroli di wilayah perairan. Saat melintasi perairan Desa Senggamai, petugas mencurigai kapal kayu bermuatan besar.



"Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui membawa bawang merah dan bawang bombay tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah," kata John Louis, dalam keterangannya, Selasa (30/12/205).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dokumen terhadap muatan bawang merah dan bombay tersebut. Hasil pemeriksaan, belasan ton bawang yang dikirim dari Batam itu tidak dilengkapi dokumen karantina.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa 2.250 karung bawang merah yang direncanakan akan dibawa ke Pekanbaru, 200 karung bawang bombay dengan total berat keseluruhan mencapai kurang lebih 19,5 ton," jelasnya.

Nahkoda Diamankan

Polisi kemudian mengamankan barang bukti kapal beserta muatan bawang. Seorang nahkoda berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Untuk asal-usulnya masih kami lakukan pendalaman. Sementara nahkoda kapal berinisial AR telah kami tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui sebanyak 1.600 karung bawang merah yang akan dibawa ke Payakumbuh, Sumatera Barat, telah lolos beredar. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke darat dan mengamankan 2 mobil pikap yang mengangkut bawang merah, bawang putih, dan bawang bombay tanpa dilengkapi dokumen karantina.

Mobil pikap tersebut diamankan di wilayah Teluk Meranti, pada Senin (29/12). Saat ini mobil pikap tersebut diamankan di Polres Pelalawan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 UU RI No. 21 Tahun 2019, yang berbunyi, Setiap orang yang memasukkan dan/atau mengeluarkan media pembawa Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan tanpa melalui tempat pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan dan/atau tanpa dilengkapi sertifikat karantina, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...