Langsung ke konten utama

Pekan Rasa Asia dan Nusantara SPSI Resmi Dibuka, Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif di Pekanbaru.

PEKANBARU, SABTANEWS.COM — Giat UMKM Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) bertajuk Pekan Rasa Asia dan Nusantara resmi dibuka di Pekanbaru Xchange (PXC), Jalan Riau, Kota Pekanbaru, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, di antaranya Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, perwakilan Gubernur Riau, unsur TNI-Polri, Apindo, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar–Riau–Kepri, serta seluruh federasi Konfederasi SPSI Provinsi Riau. Pekan Rasa Asia dan Nusantara menjadi ajang promosi kuliner dan budaya yang mengangkat potensi lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif. Beragam kegiatan turut memeriahkan festival ini, mulai dari pameran UMKM, pertunjukan taekwondo, fashion show batik Nusantara, hingga kegiatan sosial berupa santunan kepada 80 anak yatim piatu dari Panti Asuhan Amuri. Kegiatan ini digagas oleh Mimi dari Cado Organizer, yang merancang festival sebagai ruang kolaborasi antara ...

Klarifikasi Bantahan Keras Terkait Pemberitaan Dugaan Keterlibatan Anggota Kodim 0322/Siak


SIAK, SABTANEWS.COM - Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh sejumlah media online, di antaranya www.mitratnipolri.id, globalinformasi.com, dan merahputih.news, yang memuat dugaan keterlibatan Letda Inf Dedi Yondri dalam aktivitas bisnis BBM ilegal berdasarkan keterangan seorang wartawan bernama Arifin pada tanggal 28 Desember 2025, Kodim 0322/Siak menyampaikan klarifikasi tegas sebagai berikut:

Kodim 0322/Siak dengan tegas menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, menyesatkan, dan tidak berdasar fakta hukum. Letda Inf Dedi Yondri tidak terlibat, tidak pernah terlibat, serta tidak memiliki hubungan apa pun dengan aktivitas bisnis BBM ilegal maupun dugaan pengoplosan BBM jenis pertalite sebagaimana yang diberitakan.

Tuduhan yang disandarkan pada pengakuan sepihak, tanpa didukung bukti sah dan tanpa proses verifikasi serta klarifikasi resmi, merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik maupun hukum, serta berpotensi mencemarkan nama baik pribadi dan institusi.

Klaim adanya percakapan telepon dan rekaman suara yang disebut-sebut melibatkan Letda Inf Dedi Yondri hingga saat ini tidak pernah dibuktikan keabsahannya, baik melalui mekanisme hukum, institusi TNI, maupun aparat penegak hukum yang berwenang. Oleh karena itu, klaim tersebut tidak memiliki kekuatan pembuktian.

Tidak adanya respons dari Letda Inf Dedi Yondri saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp tidak dapat dijadikan dasar, indikator, maupun pembenaran atas tuduhan apa pun, dan penafsiran sepihak atas hal tersebut merupakan bentuk opini yang menyesatkan publik.

Kodim 0322/Siak menegaskan bahwa setiap prajurit TNI tunduk pada hukum, disiplin militer, serta kode etik prajurit. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, maka harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah, bukan melalui opini publik, asumsi, atau pemberitaan yang tidak berimbang.

Kodim 0322/Siak tidak menutup diri terhadap klarifikasi dan penegakan hukum, namun menolak keras segala bentuk tuduhan yang tidak berbasis fakta dan berpotensi merugikan kehormatan prajurit serta institusi TNI. Kodim 0322/Siak mengingatkan agar seluruh pihak, khususnya media massa, menjalankan fungsi pers secara profesional, berimbang, dan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai pelurusan resmi dan peringatan agar tidak terjadi penggiringan opini yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Penerangan Kodim 0322/Siak

Penanggung Jawab:

Serda Js. Timor

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...