Langsung ke konten utama

Perkuat Sinergi : Dansubdenpom 1/2-1 Tanah Karo Sambut Hangat Kunjungan Kajari Karo di Kantornya

TANAH KARO, SABTANEWS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Karo Ibu Danke Rajagukguk,S.H,M.Si, bersama Kasi Inteljen, Dona Martinus Sebayang, S.H, M.H melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo, di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo,pada Rabu 21/1/2025 sekira pukul 07.00 WIB. Dalam Silahturahmi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karo disambut langsung oleh Dansubdenpom, Kapten CPM Agus Setiawan beserta jajaran Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo dengan penuh keakraban dan kekeluargaan. Pada kesempatan itu, Kajari Karo menyampaikan apresiasinya atas sambutan Dansubdenpom beserta jajaran dan beliau mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya yang baik dengan Kejaksaan Negeri Karo yang telah terjalin selama ini. Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan Subdenpom 1/2-1 Tanah Karo dalam rangka mendukung penegakan hukum di Wilayah Hukum Tanah Karo, ujar Kajari Karo, Ibu Danke Rajagukguk,S.H,M.Si. Sementara itu, Dansubdenpom, Kapten...

Menjelang Berlaku Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, Diduga Sekitar 70 SMA/SMK Negeri di Riau Masih Tanpa Kepsek Definitif


PEKANBARU, SABTANEWS.COM  --Pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam membenahi tata kelola pendidikan menengah.

Namun hingga penghujung tahun 2025, kondisi di lapangan justru menunjukkan persoalan serius.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi dari sumber berkompeten, diduga sekitar 70 SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau masih dipimpin oleh kepala sekolah berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

Situasi ini mencerminkan lemahnya perencanaan serta lambannya pengambilan kebijakan strategis di sektor pendidikan, khususnya dalam memastikan kepemimpinan sekolah yang definitif, profesional, dan berkelanjutan.

Kepala sekolah berstatus Plt memiliki keterbatasan kewenangan yang berdampak langsung terhadap pengambilan keputusan strategis di sekolah.

Mulai dari pengelolaan anggaran, pembinaan guru dan tenaga kependidikan, hingga perencanaan program jangka menengah sekolah kerap berjalan tidak optimal.

Dalam praktiknya, Plt sering berada pada posisi serba terbatas dan cenderung menahan kebijakan karena statusnya yang sementara.

Padahal, Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 telah mengatur secara rinci mekanisme penugasan kepala sekolah sebagai jabatan profesional. Regulasi tersebut mensyaratkan kualifikasi akademik, kepangkatan, rekam jejak kinerja, serta pengalaman manajerial.

Guru PNS diwajibkan memiliki pangkat minimal Golongan III/c, sementara guru PPPK (P3K) juga diberikan peluang yang sama sepanjang memenuhi persyaratan jabatan dan masa kerja.

Ironisnya, kondisi kepala sekolah berstatus Plt masih terjadi bahkan di ibu kota provinsi.

Di Kota Pekanbaru, tercatat dua SMA Negeri yakni SMA Negeri 8 Pekanbaru dan SMA Negeri 3 Pekanbaru serta satu SMK Negeri, yakni SMK Negeri 3 Pekanbaru, hingga kini masih dipimpin oleh kepala sekolah berstatus Plt, demikian catatan Redaksi Media ini

Publik kini menunggu langkah konkret Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk membuktikan bahwa kebijakan pendidikan tidak berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar diwujudkan melalui penataan kepemimpinan sekolah yang profesional, stabil, dan bertanggung jawab.

Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, kekosongan kepala sekolah definitif berpotensi menjadi masalah laten yang terus berulang dan pada akhirnya menghambat upaya peningkatan mutu pendidikan menengah di Provinsi Riau.

Catatan akhir tahun: Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026 dan secara tegas mengharuskan jabatan kepala sekolah diisi oleh kepala sekolah definitif melalui mekanisme penugasan guru.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...