Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kendaraan dan potensi gangguan keamanan di sejumlah titik keramaian kota.
Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan pada Rabu (31/12/2025) malam hingga dini hari, dengan fokus pengamanan di ruas-ruas jalan utama yang diprediksi menjadi pusat konsentrasi masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio B.W. Wicaksana mengatakan, sejumlah jalan akan ditutup sementara, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman kawasan Purna MTQ, Jalan Gajah Mada, serta Jalan Diponegoro.
“Penutupan dan pengalihan arus ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang biasanya meningkat signifikan pada malam pergantian tahun,” ujar AKP Satrio, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, rekayasa lalu lintas akan mulai diterapkan pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB. Namun, penyesuaian tetap dilakukan secara situasional di lapangan.
“Kalau kondisi sudah sepi dan aman, jalan akan kita buka kembali. Semua tergantung situasi,” jelasnya.
AKP Satrio merinci, untuk kawasan Jalan Sudirman, kendaraan dari arah Jalan KH Nasution akan dialihkan ke Jalan Adi Sucipto menuju arah bandara, kemudian berbelok di RM Khas Melayu menuju Jalan Arifin Ahmad.
Sementara itu, di Simpang Sudirman–Arifin Ahmad, petugas akan memasang barier sehingga pengendara tidak bisa menuju Jalan Sudirman dan diarahkan masuk ke Jalan Arifin Ahmad. Sejumlah U-turn di sepanjang Jalan Arifin Ahmad juga ditutup sementara.
“Untuk arus dari arah utara, kendaraan dari Jalan Sudirman akan dialihkan ke Jalan Parit Indah, lanjut ke Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, kemudian ke Jalan M Jamil, dan kembali ke Jalan Sudirman,” paparnya.
Adapun di kawasan Jalan Diponegoro, akses jalan akan ditutup dan hanya dapat dilalui dari Jalan Gajah Mada menuju Jalan Diponegoro, lalu diarahkan ke Jalan Hangtuah.
“Tugu Perjuangan ditutup. Arus dari utara dibelokkan ke Jalan Gajah Mada, lalu ke Jalan Diponegoro dan masuk ke Jalan Hangtuah. Begitu juga di Tugu Keris, arus dari Jalan Sudirman tidak bisa menuju Diponegoro dan diarahkan ke Pattimura,” ungkap AKP Satrio.
Selain pengaturan lalu lintas, Satlantas Polresta Pekanbaru juga mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak menyalakan kembang api, tidak melakukan konvoi kendaraan, serta menghindari euforia berlebihan saat perayaan malam tahun baru.
“Kami mengimbau masyarakat merayakan malam pergantian tahun dengan bijak. Hindari konvoi dan penggunaan kembang api demi menjaga keamanan, ketenangan, dan kenyamanan bersama,” tutup AKP Satrio.
Rekayasa lalu lintas dan pengamanan ini diharapkan dapat menciptakan perayaan Tahun Baru 2026 yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Pekanbaru.

Komentar
Posting Komentar