Langsung ke konten utama

Kasdam I/BB Tinjau Pembukaan Jalan Tarutung–Simpang Rampah–Sibolga, 42 Km Sudah Terbuka

TAPUT (SUMUT), SABTANEWS.COM  – Kasdam I/BB Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya meninjau upaya percepatan pembukaan akses jalan Tarutung–Simpang Rampah–Sibolga yang tertutup longsor sejak beberapa hari terakhir. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel dan unsur terkait bekerja optimal di titik-titik kritis. Satgas Yonzipur 1/DD Kodam I/BB bersama BBPJN, BBWS, dan Dinas PU Sumut mengerahkan 10 unit alat berat untuk pembersihan material. Pada Sabtu (6/12/2025), tim berhasil menuntaskan pembersihan di 11 titik longsor dan membuka akses sepanjang dua kilometer. Secara keseluruhan, dalam 10 hari terakhir petugas telah membuka 42 kilometer ruas jalan dan kini mencapai perbatasan Tapanuli Utara–Tapanuli Tengah. Total 49 titik longsor berhasil dibersihkan, meski beberapa titik masih dinilai rawan dan membutuhkan penanganan lebih lanjut. Di tengah pembukaan jalan, satgas juga melakukan evakuasi kemanusiaan. Sebanyak 13 jenazah ditemukan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Ad...

Kapolres Inhu Pimpin Upacara PTDH Seorang Personel Terjerat Kasus Penipuan


INHU, SABTANEWS.COM – Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan dan profesionalisme di tubuh institusi Polri. Pada Selasa (9/9/2025) pagi, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhu, dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel yang terjerat kasus pidana penipuan. Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.

Personel yang diberhentikan tidak dengan hormat adalah Bripka Teguh Yona Permana. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1076/Pid.B/2024/PN.Pbr, ia terbukti melakukan penipuan terhadap warga bernama Sunardi . Atas perbuatannya, Bripka Teguh dijatuhi pidana penjara selama satu tahun, dan akhirnya diputuskan dipecat dari dinas kepolisian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003.

Upacara PTDH dilaksanakan secara terbuka dengan prosesi pembacaan keputusan Kapolda Riau, penyerahan dan penyilangan tanda foto personel yang dipecat, serta amanat Inspektur Upacara. Kapolres Inhu dalam amanatnya menyampaikan pesan tegas bahwa Polri tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum maupun kode etik yang mencoreng nama baik institusi.

“Kegiatan ini bukan untuk mempermalukan, namun sebagai wujud komitmen kami bahwa setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat harus siap menerima konsekuensinya. Kami berharap seluruh personel menjadikannya sebagai pelajaran untuk selalu menjaga kehormatan dan amanah masyarakat,” ujar Kapolres Inhu melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH.

Upacara ini dihadiri Wakapolres Inhu, para pejabat utama, kapolsek jajaran, perwira, Bhayangkari, hingga seluruh personel Polres Inhu. Para peserta upacara terdiri dari gabungan pleton staf, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim/Intelkam, PNS Polres, hingga Bhayangkari.

Meski berlangsung dengan nuansa keprihatinan, seluruh rangkaian acara berjalan tertib, lancar, dan penuh makna. Upacara selesai pada pukul 08.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.

Menurut Aiptu Misran, keputusan ini adalah langkah tegas institusi untuk menjaga kepercayaan publik. Polres Inhu berharap, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar selalu menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan loyalitas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...