TUBAN, SABTANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat audiensi bersama Koalisi Komunitas Ojol (KKOT) Frontal di ruang paripurna DPRD, Selasa (9/9/2025).
Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi para driver ojol tersebut berjalan baik dan akan ditindaklanjuti.
“Ada lima tuntutan aspirasi dari KKOT dan itu sudah dibahas bersama. Kita rekomendasikan dan akan dilaksanakan rapat secepatnya dari unsur pimpinan, fraksi DPRD, dan OPD terkait sebagai tindak lanjut,” ujarnya.
Sugiantoro menjelaskan bahwa lima aspirasi tersebut terdiri dari dua tuntutan skala nasional, satu regional, dan dua lokal.
Juru bicara KKOT Frontal, Hendra Waskitha, merinci tuntutan tersebut, yaitu skala nasional mengawal Kapolri dalam mengusut tuntas kasus Affan Kurniawan, driver ojol yang meninggal saat demonstrasi di Jakarta. Kemudian, mendukung empat tuntutan Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) terkait perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum bagi pekerja transportasi online.
“Sedangkan skala regional, penegakan SK Gubernur Jatim Nomor 188/290/KPTS/013/2023 mengenai tarif angkutan roda dua dan roda empat, pengawasan biaya jasa, serta penindakan terhadap aplikator nakal,” kata Hendra.
Pada skala lokal, perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan gratis yang dibiayai Pemkab Tuban. Lalu, program pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi driver online sebagai bekal usaha sampingan di masa depan.
“Harapan kami, dua tuntutan lokal ini bisa dikabulkan Pemkab Tuban. Itu sangat penting untuk masa depan para driver online,” ujar Hendra.
(chusnul huda/hei)

Komentar
Posting Komentar